Berita Badung
KRONOLOGI Anggota Ormas yang Pukul Karyawan Bar, di The Umalas Signature Kuta Utara Badung
Dari hasil pemeriksaan ternyata pelaku berjumlah dua orang, yakni FS (44) asal Denpasar dan HV ( 45) asal Kupang yang tinggal di Jalan Gunung Selamet
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Setelah berhasil diamankan diduga pelaku, yang merupakan salah satu anggota ormas langsung dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan ternyata pelaku berjumlah dua orang, yakni FS (44) asal Denpasar dan HV ( 45) asal Kupang yang tinggal di Jalan Gunung Selamet Denpasar Barat.
Kasi Humas Polres Badung, Ipda Putu Sukarma, menjelaskan bahwa pemukulan yang terjadi pada Sabtu 26 Oktober 2024 malam itu berawal saat korban yang diketahui bernama IB Putu Agung Supradnyana Putra, bersama Karyawan lainnya sedang beres-beres karena bar sudah tutup.
Tiba-tiba datang pelaku dengan temannya, yang berjumlah enam orang meminta bir kepada korban. Hanya saja saat itu korban mengatakan tidak ada stok bir dan bar sudah tutup.
Baca juga: Mahasiswa Berprestasi Bakal Terima Rp5 Juta Per Semester 2025, Bakal Ada Asrama Khusus di 2 Lokasi
Baca juga: 49 Peserta Seleksi CPNS di Klungkung Tidak Datang Test SKD

“Saat korban menyebutkan tidak ada bir, pelaku yang pertama dengan inisial FS menggunakan baju warna kuning melempar korek dan rokok ke arah korban dan koban menangkisnya.
Setelah itu kedua pelaku yang masuk ke dalam bar, dan setelah itu pelaku HV dengan menggunakan baju warna abu - abu memukul korban sebanyak satu kali pada bagian perut.
Pemukulan pun dilanjutkan oleh pelaku FS sebayak dua kali, pada bagian perut dan satu kali pada bagian pelipis sebelah kanan hingga korban sempat tidak sadarkan diri. Jadi pada saat korban sadar kedua pelaku sudah tidak ada di bar," bebernya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit, pada pelipis sebelah kanan dan perut sebelah kanan dan sempat tidak sadarkan diri.
Atas kejadian itu terjadilah keributan, hingga adu mulut sampai korban melaporkan kejadian tersebut Kapolsek Kuta Utara untuk penanganan lebih lanjut.
"Kemarin Babinkamtibmas yang mendatangi TKP dan langsung diturunkan 3 unit patroli Polsek kuta utara. Hal itu pun untuk menghindari amuk massa, terhadap terduga pelaku karena warga sudah ramai," bebernya sembari mengatakan pelaku langsung diamankan ke Polsek Kuta Utara.
Kendati demikian, proses penyelidikan masih dilakukan. "Kami masih melakukan pemyelidikan. Sementara itu saja dulu," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang yang diduga salah satu anggota ormas diamankan aparat kepolisian dari Polsek Kuta Utara pada Sabtu 26 Oktober 2024 malam.
Anggota ormas itu pun diamankan karena membuat rusuh, di kawasan proyek pembangunan apartemen di Bumbak Umalas Kerobokan.
Selain itu pria yang berawakan gempal itu, juga memukul salah satu staf bar. Video pemukulan hingga cekcok adu mulut ramai dimedia sosial. Bahkan juga sempat adu mulut dengan aparat kepolisian. (*)
Satpol Pol PP Bidik Bangunan Ilegal di Pantai Balangan Badung Bali: Patut Dicurigai |
![]() |
---|
BIDIK Bangunan Ilegal di Pantai Balangan Usai Bongkar Bangunan Melanggar di Pantai Bingin! |
![]() |
---|
Seusai Pantai Bingin, Satpol PP Badung Bidik Bangunan di Pantai Balangan yang Diduga Ilegal |
![]() |
---|
12 USAHA di Pantai Bingin Tercatat Bayar Pajak, Satpol PP Badung Lakukan Pembongkaran |
![]() |
---|
SATPOL PP Akan Turunkan Alat Berat, Percepat Pembongkaran Bangunan di Pantai Bingin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.