Berita Jembrana

Kronologi Perempuan di Jembrana Bali Dianiaya Ngurah & SW, Gendong Anak Korban Dijambak Lalu Diseret

Berikut kronologi seorang perempuan SH (31) asal Jembrana, Bali dianiaya oleh dua orang yang masih punya hubungan keluarga.

Dok. Tribun Bali
Ilustrasi penganiayaan. Kronologi Perempuan di Jembrana Bali Dianiaya Ngurah & SW, Gendong Anak Korban Dijambak Lalu Diseret 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA – Berikut kronologi seorang perempuan SH (31) asal Jembrana, Bali dianiaya oleh dua orang yang masih punya hubungan keluarga.

Dua orang yang diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap SH diketahui adalah GPW alias Ngurah (43) dan SW (39)

Kedua terduga pelaku kini telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Negara, Selasa, 29 Oktober 2024.

Baca juga: Waspada Cuaca Buruk di Bali: Pengendara Tabrak Pohon Tumbang, Angin “Ngamuk” di Kebo Iwa Denpasar

Baik Ngurah dan SW dilaporkan telah melakukan tindakan kekerasan kepada SH, di Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, Bali, belum lama ini.

Dari hasil pendalaman, kedua pelaku dan korban ternyata masih punya hubungan keluarga.

Permasalahan ini diduga dipicu persoalan keluarga yang telah terjadi sekian lama dan hal tersebut menimbulkan dendam.

Dari informasi yang didapatkan Tribun Bali, dua pelaku kini telah ditahan di Mapolesk Negara dan terancam terkena pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Bermula dari korban, SH (31), yang sedang duduk di teras rumah bersama kerabat lainnya, Jumat 18 Oktober 2024, sekitar pukul 15.00 WITA. 

Ketika sedang asyik mengobrol, para pelaku datang dengan cara membuka pintu gerbang dan menghampiri korban.

Karena merasa curiga dengan gelagat pelaku, korban lantas bergegas masuk ke rumahnya sembari menggendong anaknya. 

Namun, korban justru dikejar oleh pelaku AS, pelaku pun menjambak rambut korban sembari mempertanyakan suatu hal, dan lantas menarik serta menyeret korban hingga ke pintu gerbang.

Selanjutnya, pelaku Ngurah serta istrinya mendekati korban dengan melontarkan nada ancaman agar tak ikut campur dalam suatu masalah. 

Setelah itu, pelaku Ngurah justru ikut memukul leher korban sebelah kiri sebanyak satu kali dengan tangan kiri. 

Tak hanya itu, ia juga memukul kepala korban sebanyak satu kali, selanjutnya menendang perut korban hingga korban jatuh terjungkal ke belakang.

Terakhir korban menerima tendangan ke arah paha kiri korban. 

Setelah serangan bertubi-tubi tersebut, korban sempat berusaha bangun dan hendak membela diri dengan mengambil sapu. 

Namun, tangan korban ditarik kembali oleh pelaku Ngurah hingga ke jalan depan rumahnya.

 

Baca juga: Debat Pilgub Bali 2024 Malam Ini Dibagi 6 Segmen, Ini Persiapan Made Muliawan dan Wayan Koster

Kemudian korban sempat melepaskan diri lalu berlari untuk mengambil sapu dan memukul pelaku tersebut. 

Hanya saja, pelaku berhasil menangkis sambil menggenggam ujung sapu lalu didorongkan kembali ke badan korban, sehingga korban terjatuh lagi. 

Ketika terjatuh, pelaku di injak lagi oleh pelaku. 

Setelah peristiwa tersebut, pelaku Ngurah meninggalkan korban pergi. 

Selanjutnya, korban dibangunkan oleh kerabatnya dan dipapah menuju teras rumahnya. 

Setelah duduk di teras, pelaku AS merasa masih marah dan hendak menjambak rambut korban kembali namun berhasil dihalau oleh kerabatnya. 

Bahkan AS juga mencoba menendang korban namun dihalau kerabatnya. 

Karena gagal, AS lantas pergi meninggalkan korban.

Akibat peristiwa tersebut, pelapor/korban mengalami sakit pada bagian perut sebelah kiri, leher bagian kiri, kepala bagian kiri dan paha sebelah kiri.

"Setelah ada laporan kita langsung tindaklanjuti dengan mengamankan para pelaku," kata Kapolsek Negara, Kompol I Kadek Ardika saat dikonfirmasi, Rabu 30 Oktober 2024. 

Dia menyebutkan, kedua pelaku berhasil diamankan pada Selasa 29 Oktober 2024 kemarin. 

Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Negara dengan sangkaan terhadap pasal 170 KUHP tentang perbuatan kekerasan bersama-sama terhadap orang dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

"Tindakan tegas ini kami lakukan demi memberikan rasa keamanan kepada masyarakat dari segala bentuk perbuatan kekerasan. Sehingga ke depan diharapkan tidak ada lagi warga yang menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan," tegasnya.

Baca juga: Puluhan Peristiwa Pohon Tumbang Terjadi di Jembrana, Terbanyak di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk

Disinggung mengenai motif pelaku melakukan kekerasan, mantan Kabag Ops Polres Badung ini menyebutkan diduga karena masalah keluarga. 

Antara pelaku dan korban disebutkan telah lama terjadi perselisihan. 

"Mungkin terakumulasi dari banyak urusan keluarga sehingga timbul dendam, sehingga melakukan kekerasan," tandasnya.

>>> Baca berita terkait <<< 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved