Berita Badung
TEGA! Bocah 4 Tahun Dianiaya Sampai Patah Tulang oleh Orangtuanya di Badung Bali, Ramai di Medsos
ibu kandung korban, pernah melempar korban dengan telepon genggam, mencubit bibir korban hingga luka dan mengeluarkan darah
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Sementara kejadian penganiayaan juga sempat dilakukan oleh ibu kandungnya.
Bahkan ibu kandungnya, Aisyah Tul Hasana, dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan penganiayaan di saat korban rewel atau menangis.
Pelaku pernah melempar korban dengan telepon genggam, mencubit bibir korban hingga luka dan mengeluarkan darah dan memukuli korban.
"Saat ini korban dirawat di salah satu rumah sakit dengan hasil diagnosa dokter korban mengalami patah tulang paha kanan, pada bahu kiri diduga patah tulang. Selain itu, hasil laboratorium sel darah merah menurun, sel darah putih menurun, korban mengalami demam karena diduga adanya infeksi pada tubuh," bebernya.
Sementara, terhadap kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan atau Pasal 351 Ayat (1) dan (2) UU No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. dengan ancaman hukuman sekitar 6 tahun penjara. (*)
Kumpulan Artikel Badung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.