Berita Buleleng
Hampir 2 Bulan, Kasus Warga Buleleng yang Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang Tak Ada Titik Terang
Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami dua warga Buleleng, hingga saat ini belum ada titik terang.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Hampir Dua Bulan, Kasus Warga Buleleng yang Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang Tidak Temui Titik Terang
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami dua warga Buleleng, hingga saat ini belum ada titik terang.
Pihak kepolisian mengaku kesulitan lantaran korban belum bisa dilakukan pemeriksaan.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura saat dikonfirmasi Kamis (31/10/2024).
Kata dia, kendala utama pihaknya adalah korban belum bisa dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Anggota Dewan Buleleng Ikut Kawal Kasus Perdagangan Orang di Buleleng
Sebab ini terkait dengan perdagangan orang, termasuk penempatan imigran gelap.
"Keterangan korban sangat kami butuhkan untuk mendudukkan kasusnya," ungkap dia.
Kendati demikian, AKP Widura menegaskan pihaknya tetap berkomitmen mengusut tuntas kasus ini.
Buktinya kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca juga: Hanya Dalam Waktu Dua Bulan 2.230 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang! Simak Penjelasannya
Kata AKP Widura, peningkatan status ini lantaran polisi telah menemukan adanya indikasi peristiwa pidana pada kasus tersebut.
"Selain itu kami masih terus berupaya menjalin koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga. Dalam hal ini kementerian luar negeri untuk proses dan upaya pengembalian korban," imbuhnya.
Lanjut Kasat Reskrim, saat ini terduga pelaku berinisial Komang B maupun kedua korban berinisial NS dan KA masih berada di luar negeri.
Diungkapkan pula jika korban sempat melakukan komunikasi lagi dengan pihak keluarga pada awal bulan Oktober.
Baca juga: Kasus Perdagangan Orang di Buleleng, Sariani Tipu 5 Warga, Korban Ketakutan Saat Bekerja di Turki
"Info dari pihak keluarga, dalam waktu dekat korban akan kembali. Semoga nanti dengan kembalinya korban, kami bisa segera menentukan status dari terlapor," ucapnya.
Untuk diketahui, dugaan kasus TPPO ini sudah bergulir hampir dua bulan.
Kasus ini berawal dari NS dan KA yang tergiur tawaran Komang B untuk bekerja di sebuah restoran yang ada di Thailand.
Hingga akhirnya dua warga Buleleng ini berangkat pada Agustus 2024.
Namun apesnya bukannya bekerja di Thailand, ternyata keduanya dikirim ke perbatasan Myanmar bersama dengan WNI dari daerah lainnya, yang juga menjadi korban TPPO. (*)
Berita lainnya di Kasus Perdagangan Orang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Polres-Buleleng-Gelar-Olah-TKP-Lanjutan-Kasus-Kebakaran-Sumberklampok.jpg)