Bule Berulah di Bali

Diduga Terlibat Praktek Prostitusi, AN Wanita Asal Uganda Dideportasi dari Bali

AN didetensi di Rudenim Denpasar sejak 8 Oktober 2024 untuk menunggu proses kepulangannya. 

istimewa
Diduga Terlibat Praktek Prostitusi, AN Wanita Asal Uganda Dideportasi dari Bali 

“Kami akan terus mengintensifkan operasi pengawasan terhadap warga asing yang melanggar aturan. Setiap pelanggaran yang mengganggu keamanan dan ketertiban akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum," ujar Pramella.

Lebih lanjut, Pramella menambahkan bahwa Kanwil Kemenkumham Bali akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian di Bali khususnya terkait kasus-kasus sensitif seperti prostitusi. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved