Sulinggih Diusik Kembang Api
Terkait TKA di Finns Beach Club, Nyoman Parta Sindir Imigrasi Bali: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Anggota DPR RI, I Nyoman Parta selama ini telah menyoroti berbagai persoalan yang menyangkut warga negara asing (WNA) di Bali.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Terkait TKA di Finns Beach Club, DPR RI Nyoman Parta Sindir Imigrasi Bali: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Anggota DPR RI, I Nyoman Parta selama ini telah menyoroti berbagai persoalan yang menyangkut warga negara asing (WNA) di Bali.
Dalam sorotannya, politikus asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali itu melihat banyak problematika yang timbul.
Baca juga: Imigrasi Sebut 20 Persen dari 2.000 Pekerja Finns Beach Club adalah Orang Asing, Dipanggil Pemprov!
Mulai dari persoalan overstay hingga WNA yang merebut lapangan pekerjaan warga lokal.
Seperti menjadi guide, driver dan pekerja lainnya, yang biasanya dilakoni oleh masyarakat lokal.
Selama ini, politikus PDIP itu pun menduga persoalan tersebut terjadi, karena minimnya kontrol pemerintah pada wisatawan yang berkunjung ke Bali.
Namun setelah kasus Finns Beach Club menyeruak, kini Parta memiliki sudut pandang lain.
Baca juga: Satpol PP Bali Panggil Finns Beach Club Hari Ini, Pesta Kembang Api Dihentikan Sementara
Diapun mempertanyakan integritas Imigrasi Ngurah Rai Bali dalam menjaga masyarakat Bali, dari oknum asing.
Terlebih Parta selama ini meyakini bahwa banyaknya WNA yang menyalahi izin visa di Bali, tidak terlepas dari lemahnya pengawasan dari Imigrasi.
"Bahkan tidak jarang oknum imigrasi menjadi bagian dari masalah itu sendiri," ujar Parta.
Iapun mencontohkan pada jumlah tenaga asing yang bekerja di Finns Beach Club.
Baca juga: Finns Beach Club Harus Gelar 3 Upacara Guru Piduka,Kelian Tegal Gundul Bantah Statement Polda Bali
"Pihak manajemen Finns Beach Club bilang pekerja WNA 15 persen dari jumlah keseluruhan pekerja di sana yang diperkirakan berjumlah 2000 orang atau sekitar 300 WNA, eh malah imigrasi bilang hanya 20 orang," ujar Parta heran.
Parta pun berharap Imigrasi tidak membohonginya.
Sebab, kebohongan, selain mengancam lapangan pekerjaan masyarakat lokal, tentunya hal tersebut akan memiliki implikasi pada persoalan lain.
Baca juga: Finns Beach Club Pekerjakan 300 Orang Asing, tapi Imigrasi Hanya Temukan 20 TKA
"Pihak Kepala Imigrasi Ngurah Rai Bali Suhendra via WA ke saya juga bilang 20 orang, itupun setelah mengecek ke pihak Finn Beach, lho, lucu. Yang terhormat Imigrasi Ngurah Rai jangan ada dusta di antara kita," sindir Parta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.