Pilkada Bali 2024
Jelang Pilkada, Desa di Denpasar Lakukan Patroli hingga Sidak Penduduk Pendatang
Desa Sanur Kauh, melaksanakan sidak administrasi penduduk non permanen atau penduduk pendatang.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jelang pelaksanaan Pilkada, beberapa desa di Denpasar menggelar patroli hingga sidak penduduk pendatang.
Salah satunya yang dilaksanakan oleh Desa Pemogan, Denpasar, Bali, yang melakukan patroli.
Di mana Tim Gabungan Desa Pemogan bersama Kesbangpol Kota Denpasar, menggelar patroli gabungan di area Taman Pancing dan sekitarnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Baca juga: Koster-Giri Siap Mundur Jika Ingkar! Kontestan Pilgub Bak Pemanasan Jelang Debat Pilkada Bali 2024
Sejumlah unsur lainnya seperti TNI Polri, aparat Linmas, Satpol PP, Pecalang Desa Adat, Polmas dan lainnya juga dilibatkan dalam kegiatan itu.
Saat dikonfirmasi, Perbekel Desa Pemogan, I Made Suwirya menyebut, dari hasil patroli malam, kondisi secara umum aman dan kondusif dan tidak ditemukan adanya pelanggaran di wilayah tersebut.
"Kegiatan itu memang kami tunjukan untuk memantau kondisi wilayah area Taman Pancing, utamanya menjelang Pilkada yang akan jatuh pada 27 November mendatang," ungkapnya.
Selebihnya, Made Suwirya juga mengatakan, patroli gabungan ini juga akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan teratur di area lainnya di wilayah Desa Pemogan.
"Selain area Taman Pancing, nantinya kami juga akan menjadwalkan patroli di area lainnya, agar masyarakat juga memiliki rasa aman dan nyaman," tutupnya.
Sementara itu, Desa Sanur Kauh, melaksanakan sidak administrasi penduduk non permanen atau penduduk pendatang.
Kegiatan ini berhasil menjaring 76 orang penduduk non permanen, terdiri dari 59 orang ber-KTP luar Bali dan 17 orang ber-KTP Provinsi Bali, namun berasal dari luar Kota Denpasar.
Perbekel Desa Sanur Kauh, I Made Ada mengatakan, pendataan ini bertujuan untuk mendata penduduk yang tinggal sementara di wilayah Desa Sanur Kauh.
Seluruh penduduk non permanen yang terjaring dalam kegiatan ini diarahkan untuk melaporkan diri ke kantor desa guna mendapatkan surat keterangan penduduk non permanen.
“Dengan surat keterangan ini, proses penertiban akan lebih mudah dan mereka juga akan mendapatkan pelayanan jika terjadi sesuatu,” kata I Made Ada.
I Made Ada menjelaskan bahwa pendataan ini dilakukan untuk menertibkan penduduk di wilayah Sanur Kauh, terutama mengingat semakin meningkatnya mobilitas penduduk.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.