Pilkada Bali 2024

Surat Suara Pilkada Bali 2024 Dicetak PT Temprina, Mulai 7 Oktober, Antisipasi Tertukar

Surat Suara Pilkada Bali 2024 Dicetak PT Temprina, Mulai 7 Oktober, Antisipasi Tertukar

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Ist/Tribun Jogja
Ilustrasi Kotak Suara dan Surat Suara. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- KPU Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi persiapan produksi surat suara Pilgub, Pibub dan Pilwali pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Rapat ini diikuti KPU seluruh kabupaten Kota di Bali dan juga perwakilan dari PT Temprina Bali.

Baca juga: WAYAN Pelaku Penebasan di Buleleng Diduga Selingkuh dengan Istri Korban, Berujung Usus Terburai

Dimana untuk Pilkada Bali, pencetakan surat suara digelar di PT Temprina Denpasar.

Untuk pencetakan surat suara ini rencananya dilakukan mulai 7 Oktober 2024 dari surat suara terbanyak hingga yang paling sedikit.

Baca juga: TERBONGKAR Sindikat Jual Beli Bayi di Bali, Per Kepala Rp 10-15 Juta, Ditampung di Tabanan

Perwakilan PT Temprina Denpasar, Tri Iswanto mengatakan untuk wilayah pertama yang akan dicetak yakni Buleleng pada 7 - 10 Oktober dan estimasi dikirim 14 Oktober.


Lalu Denpasar tanggal 10 - 15 Oktober kirim tanggal 16, Badung 13 - 15 Oktober dikirim 19 Oktober,  Karangasem 16 - 19 Oktober dikirim 23 Oktober.


Tabanan 21 - 22 Oktober dikirim 23 Oktober, Gianyar 22 - 23 kirim 26, Jembrana 24 - 25 kirim 28, Bangli 25 - 26 kirim 29 Oktober dan terakhir Klungkung pada 27 - 28 Oktober dikirim 30 Oktober.


Dalam proses pencetakan ini, nantinya juga akan ada pengawasan dari masing-masing KPU yang surat suaranya dicetak.


"Kabupaten/kota mana yang dicetak itu yang datang. Kami tidak perkenankan masuk jika di luar yang sedang dicetak. Ada dua orang yang mengawasi secara shift," katanya.


Sementara Ketua KPU Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan mengatakan, rapat ini dilakukan untuk menyatukan persepsi baik dari KPU kabupaten/Kota, Temprina maupun kepolisian.


"Semua stakeholder termasuk dari kepolisian menyatu, kapan selesai tanggal itu pengawalannya dimulai. Jangan sampai seperti sebelumnya sudah sampai Bypass baru dikawal," katanya.


Selain itu, pihaknya meminta agar KPU Kabupaten/Kota agar lebih teliti, jangan sampai surat suara tertukar.


"Semua harus teliti, cek satu per satu. Jangan sampai tertukar termasuk saat melipat," katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved