Berita Jembrana

PROTES Warga Proyek Pembangunan Pengelolaan Limbah Tinja di Jembrana, Trauma Kasus Muntaber 1995!

Menurut pantauan, sedikitnya ada 15 orang warga yang notabene adalah warga penyanding proyek IPALD tersebut datang ke Pemkab Jembrana.

ISTIMEWA
Belasan warga saat bertemu dan membuat surat pernyataan terkait penolakan pengolahan limbah tinja di Banjar Tengah Kelod, Desa/Kecamatan Melaya, dengan Dinas PUPRPKP Jembrana, Rabu 6 November 2024. 

TRIBUN-BALI.COM - Sejumlah perwakilan masyarakat Banjar Tengah Kelod, Kecamatan Melaya, Jembrana, menggeruduk Kantor Dinas PUPRPKP Jembrana, Rabu 6 November 2024.

Mereka datang bertemu dengan pejabat setempat, guna mempertanyakan alasan pembangunan tempat pengolahan tinja di kawasan kecamatan paling barat di Jembrana tersebut.

Padahal, sejatinya warga sudah tidak setuju karena pembangunannya berdekatan dengan pemukiman warga dan dikhawatirkan bakal berdampak ke kesehatan masyarakat setempat.

Menurut pantauan, sedikitnya ada 15 orang warga yang notabene adalah warga penyanding proyek IPALD tersebut datang ke Pemkab Jembrana.

Mereka juga didampingi langsung oleh Perbekel Melaya, I Nyoman Wardana. Mereka langsung menyampaikan segala hal yang menjadi kendala di lapangan. Dan intinya, warga penyanding menolak akan pembangunan IPALD tinja di Melaya tersebut.

Baca juga: CATAT Pemutihan Hanya Sampai Akhir Tahun Ini, Bapenda Bali: Masih Ada 200Ribu Unit Kendaraan Nunggak

Baca juga: KAGET Dengan Perbekel Bongkasa Kena OTT, Ini Kata Sekdes & Perangkat Desa!

Ilustrasi sakit -  Apalagi pernah ada insiden buruk dan trauma warga, yang pernah menjadi korban penyakit muntaber sekitar tahun 1995.
Ilustrasi sakit - Apalagi pernah ada insiden buruk dan trauma warga, yang pernah menjadi korban penyakit muntaber sekitar tahun 1995. (Bangka Pos)

Apalagi pernah ada insiden buruk dan trauma warga, yang pernah menjadi korban penyakit muntaber sekitar tahun 1995.

Karena di lokasi pembangunan proyek pengolahan limbah, yang sekarang adalah bekas TPA sampah. TPA sampah di Melaya Tengah Kelod itu dulu juga pernah diprotes dan ditolak warga sehingga ditutup.

Di akhir pertemuan, warga penyanding yang hadir diminta untuk menulis surat pernyataan bahwa menolak pembangunan IPALD tersebut.

Hal tersebut bakal digunakan sebagai dasar pemerintah, untuk mempertimbangan kelanjutan pembangunan atau justru berhenti. Pihak pemerintah juga meminta waktu satu Minggu untuk menentukan pembangunan proyek tersebut.

"Memang tidak ada sosialisasi ke bawah (masyarakat penyanding). Meskipun ada penyampaian dari awal, tentunya kami tetap menolak," kata seorang warga, Wayan Gunawan, Rabu 6 November 2024.

Menurutnya, penolakan ini bukannya tak berdasar. Tapi karena sebelum menjadi proyek pengelolaan air limbah domestik ini, sejumlah warga menderita sakit muntaber.

Bahkan, salah satu warga diantaranya sampai meninggal dunia. Hal itu disebabkan lokasi tersebut sebelumnya digunakan sebagai TPA Sampah.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP Jembrana, I Wayan Sudiarta mengakui, sebelum pembangunan proyek tersebut pihaknya telah melakukan sosialisasi terhadap tokok masyarakat setempat. 

Ia melanjutkan, setelah melalui beberapa proses dan tahapan, akhirnya pembangunannya dilakukan. Karena, menurut dia, proyek yang dibangun di atas lahan milik Pemkab Jembrana tersebut untuk Penyelamatan lingkungan sesuai dengan peruntukkan lahan tersebut yang tertuang dalam RTRW.

Sebab, bangunan tersebut nantinya untuk pengolahan tinja tersebut. "Tapi dengan desakan warga ini, kami sudah minta untuk menghentikan sementara pekerjaannya, sampai batas waktu yang belum ditentukan. Tapi kami minta waktu seminggu untuk berkoordinasi terkait hal ini," ungkapnya.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved