Pilkada 2024
Pilkada 2024: 47.565 KPPS dan 13.590 Petugas Keamanan Dilantik di Bali
Kamis, 7 November 2024 digelar pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serentak di seluruh Bali.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pilkada 2024: 47.565 KPPS dan 13.590 Petugas Keamanan Dilantik di Bali
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kamis, 7 November 2024 digelar pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serentak di seluruh Bali.
KPPS ini akan bertugas di 6.795 TPS dalam Pilkada 2024.
Baca juga: Kapolda Bali Terus Bersafari Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak, Ini Pesan-Pesannya
Masing-masing TPS bertugas sebanyak 7 KPPS dan dua orang petugas keamanan.
Sehingga ada sebanyak 47.565 orang KPPS yang dilantik dan 13.590 orang petugas keamanan.
“Sehingga ada total 61.155 KPPS dan petugas keamanan yang dilantik, dan mereka akan mulai bertugas hari ini,” kata Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan.
Baca juga: Pilkada Serentak, 30 Orang Pindah Memilih ke Denpasar, ke Luar Denpasar 91 Orang
John Darmawan mengatakan, petugas KPPS dan keamanan ini akan bertugas selama 35 hari sejak dilantik hari ini.
Sebelum bertugas saat pemungutan suara, mereka juga akan mengikuti bimbingan teknis selama dua kali yang dilaksanakan oleh masing-masing KPU dan PPK.
Sementara Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, KPPS ini dituntut untuk melaksanakan tugas secara profesional dan memiliki integritas, jujur, adil serta menjaga netralitas.
Baca juga: Semeton Pande Buleleng Komitmen Dukung dan Menangkan Sutjidra-Supriatna di Pilkada Bali 2024
Apabila ada yang melakukan tindakan yang melanggar pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
“Apabila melakukan kecurangan atau tindakan yang tidak didasari peraturan perundangan-undangan, kami akan tindak tegas,” paparnya. (*)
Berita lainnya di Pilkada 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.