Oknum ASN di Gianyar Diduga Tak Netral, Bawaslu Bertindak
Dia diduga terlibat aktif dalam memberikan dukungan pada salah satu Paslon
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gianyar, Bali kini tengah menindaklanjuti informasi awal terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan seorang guru, tidak netral dalam Pilkada 2024.
Dia diduga terlibat aktif dalam memberikan dukungan pada salah satu Paslon dalam Pilgub Bali dan Pilkada Gianyar.
Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, Jumat 8 November 2024 membenarkan hal tersebut. Kata dia, pihaknya telah melakukan penelusuran dan memproses dugaan tidak netral ASN tersebut sampai dengan diteruskan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Baca juga: 3 Kecelakaan Renggut Nyawa Made, Komang, dan Wayan, Tabrak Lari hingga Dilindas Truk
“Informasi awal yang kita terima terkait salah satu ASN yang merupakan seorang guru, diduga tidak netral dengan aktif memberikan dukungan kepada salah satu Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Gianyar dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.
Ini sudah kita proses dan sampai saat ini sudah kita teruskan ke BKN,” ujarnya.
Baca juga: Warga Butuh Pembangunan Bali Berkelanjutan bukan Sekadar Wacana, Koster-Giri Pilihan Tepat
Lebih lanjut Hartawan menerangkan bahwa pihaknya menghimbau para ASN agar patuh terhadap larangan-larangan dalam pelaksanaan Pilkada yang telah diatur dalam UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pengawai Negeri Sipil, serta yang dipertegas oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
“Jadi berkaca pada kejadian ini, kami sangat berharap ASN dapat mematuhi aturan dan larangan-larangan yang sudah tertera, agar ASN bersikap netral atau tidak berpihak dan tidak terlibat dalam politik praktis, khusunya dalam pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 ini,” tegas Hartawan.
Hartawan juga menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Gianyar sudah melakukan upaya pencegahan untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan terkait netralitas pihak- pihak yang dilarang terlibat dalam politik praktis, khusunya dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
“Tentu untuk meminimalisir hal-hal tersebut, upaya pencegahan sudah sering kami lakukan salah satunya lewat pertemuan, dan surat imbauan kepada pemerintah daerah, desa maupun kelurahan agar tidak terjadi pelanggaran terkait Netralitas ASN,” tandasnya. (*)
Wayan Koster Jawab Soal Donasi Korban Banjir dari ASN Guru: Kalau Nggak Juga Nggak Apa-apa |
![]() |
---|
Rincian Nominal Donasi ASN Guru untuk Korban Banjir Bali, Kepala Sekolah Rp1,2 Juta, PPPK Rp150 Ribu |
![]() |
---|
Ratusan Calon PPPK Paruh Waktu Datangi Polres Jembrana, Layanan SKCK Khusus Dibuka Tiga Hari |
![]() |
---|
2 ASN Buleleng yang Dipecat karena Diduga Selingkuh Mencabut Gugatannya di PTUN, Ada Apa? |
![]() |
---|
TEGAS! Sekda Gianyar Gus Bem Sidak Disiplin ASN dan Kepala OPD: Jangan Ada yang Seenaknya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.