Pilwali Denpasar
Paslon ABDI Soroti Pelanggaran yang Tak Indahkan Perwali di Denpasar Bali
Paket ABDI yakni calon Walikota Denpasar Gede Ngurah Ambara Putra menyeroti terkait menjamurnya toko kelontong yang buka 24 jam.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Paket ABDI yakni calon Walikota Denpasar I Gede Ngurah Ambara Putra menyeroti terkait menjamurnya toko kelontong yang buka 24 jam.
Hal ini disebutkan melanggar aturan Perwali Nomor 21 Tahun 2023 yang justru tidak boleh berjualan sampai 24 jam.
Yang anehnya lagi, banyak warung kelontong ini yang berjualan melangar badan jalan hingga menggunakan setengah badan jalan, dan juga tidak memiliki lahan parkir.
"Kenapa disini pemerintah terkait seperti Satpol PP Kota Denpasar melihat hal tersebut dibiarkan begitu saja tanpa adanya teguran sama sekali, yang kebanyakan Satpol PP Kota Denpasar cuek begitu saja," kata Ngurah Ambara, Jumat 8 November 2024.
Sembari mengatakan, warung kelontong ini juga bebas menjual pertalite dan pertamax.
Baca juga: Didukung Prabu Kebangkitan Nusantara, Ambara-Adi Akan Lakukan Pembatasan Arak, Atasi Gangguan
Padahal hal itu dirasakan sangat membahayakan, apalagi pertalite dan pertamax tersebut merupakan bahan yang mudah terbakar.
Jika hal ini terus dibiarkan berlarut-larut, maka ke depanya seperti apa Kota Denpasar yang hanya di penuhi oleh menjamurnya warung sejenis.
"Bahkan warung ini berjualan tidak pernah mengindahkan aturan Perwali, hanya motifnya mencari keuntungan semata dengan mengorbankan pedagang-pedagang kecil lainya," ucap Ngurah Ambara.
Lanjutnya, mengenai keuntungan juga tidak ada untuk daerah terkait menjamurnya warung sejenis.
Malahan dirasakan merugi untuk Kota Denpasar, selain keberadaannya membuat macet yang dikarenakan menggunakan badan jalan, juga tidak memiliki lahan parkir.
Semoga ini bisa menjadi PR bersama antara pemerintah Eksekutif dan Legislatif terkait bagaimana ke depanya menata dan mengelola keberadaan warung sejenis yang semakin menjamur ini.
"Semoga ada kesadaran kita bersama demi kemajuan Kota Denpasar ke depanya, hal yang kecil yang masih bisa ditangani harusnya ditangani, bukan cuek begitu saja. Kasian pedagang kecil lainya yang ada di Kota Denpasar, apalagi tujuan utama adalah bagaimana membangkitkan pelaku-pelaku UMKM agar bisa lebih maju dan berkembang," katanya.
"Semoga Pemerintah Eksekutif dan Legislatif segera membuka matanya. Lakukan kajian terkait tata kelola keberadaan warung itu yang kian hari semakin menjamur di Kota Denpasar," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.