Berita Bali

Pemprov Akan Dekati Pemilik Lahan di Temesi, Alasan di Balik Pemindahan TPA Suwung ke Gianyar 

Pemerintah Provinsi Bali akan memindahkan pengelolaan sampah dari tempat pemrosesan akhir (TPA) Suwung ke Desa Temesi, Gianyar.

Istimewa
SAMPAH - Alat berat bekerja di TPA Temesi, Gianyar, Bali, belum lama ini. Pemprov Bali akan memindahkan TPA Suwung ke Desa Temesi, Gianyar. 

Pemindahan TPA Suwung ke Temesi Gianyar ini tidak hanya membutuhkan lahan yang banyak, namun juga membutuhkan teknologi yang besar untuk sampah dijadikan listrik sehingga sampah yang ada di Bali akan habis.

Teja mengakui saat ini pengolahan sampah tidak berjalan sesuai aturan karena kabupaten kota tidak memiliki kemampuan pengolahan sampah yang baik.

Aturannya memang ada, namun eksekusi di lapangan belum jalan.

“Walaupun di Pergub Nomor 47 sudah minta kepada masyarakat kabupaten kota agar pemilahan sampah bisa dilakukan dari hulu termasuk juga untuk mengolah menjadi kompos, pupuk organik sehingga yang terbuang ke TPA hanya residu tapi kan kenyataanya belum prosesnya masih lama,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gianyar, Ni Made Mirnawati mengaku tidak dilibatkan dalam pembahasan detail terkait TPA yang akan dibangun Pemprov Bali di Gianyar.

Mirna memastikan pembuatan TPA dari Pemprov Bali ini akan tetap berlokasi di Desa Temesi, Kecamatan Gianyar.

"Sesuai dengan penyampaian dari DKLH provinsi bahwa TPA Sarbagita Suwung akan ditutup dan akan dibuat fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik Sarbagita. Menurut penyampaian provinsi akan dibangun di Gianyar di Desa Temesi," ungkap dia.

"Untuk detail kegiatan seperti sosialisasi ke masyarakat , kajian, kelayakan, pengadaan tanah dan lokasi pastinya, kapan akan dimulai dan lain-lain, mohon ditanyakan ke provinsi saja inggih karena saya tidak tahu detail kegiatan tersebut," sambung Mirna.

Ia juga mengaku tidak mengetahui apakah Pemprov Bali akan menggunakan TPA Temesi yang sudah ada, dan hanya meng-upgrade teknologinya atau mencari lahan lain di Desa Temesi. Namun yang jelas, kata dia, lahan milik Pemkab Gianyar hanya empat hektar.

Luas tersebut justru jauh dari luas TPA Suwung yang mencapai 32 hektar lebih.

 "Dari penyampaian awal DLH provinsi akan dilakukan pengadaan tanah baru oleh Pemprov di Desa Temesi, untuk lokasi WTE (Waste to Energy). Namun untuk lebih jelasnya mohon untuk ditanyakan ke provinsi," ujarnya. (*)

 

Berita lainnya di Sampah di Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved