Seputar Bali

Tak Terima Dipecat Akibat Ketahuan Selingkuh, 2 Pegawai PPPK Gugat Pemkab Buleleng: Belum Ada

2 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menggugat Pemkab Buleleng usai dipecat secara tidak hormat.

Istimewa
Ilustrasi selingkuh - Tak Terima Dipecat Akibat Ketahuan Selingkuh, 2 Pegawai PPPK Gugat Pemkab Buleleng: Belum Ada 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – 2 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menggugat Pemkab Buleleng usai dipecat secara tidak hormat.

Kedua pegawai berinisial GA dan WA tidak terima dipecat usai ketahuan melakukan aksi perselingkuhan di kantor  pemerintahan.

Kedua pegawai ini diketahui selingkuh dan tertangkap basah sehingga dipecat dari kepegawaian daerah Kabupaten Buleleng.

Atas gugatan ini, Pemkab Buleleng mengaku siap untuk mengikuti siding sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca juga: Buruh Harian Lepas Curi Tabung gas 3Kg di Bali, Dijual Rp90.000, Terancam Pidana Penjara 7 Tahun

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa mengaku sudah mendengar ihwal adanya gugatan tersebut.

Hanya saja Pemkab Buleleng belum tahu terkait materi gugatan. 

Hal ini karena Pemkab Buleleng belum menerima memori gugatan dari PTUN. 

"Sampai saat ini belum ada surat masuk ke Pemda mengenai gugatan itu," ucap Sekda Buleleng dikonfirmasi Rabu (3/9/2025)

Walaupun demikian, Sekda Suyasa mengaku Pemkab Buleleng sudah siap apabila gugatan tersebut diterima oleh PTUN Denpasar. 

"Pemda punya tim fasilitasi hukum, termasuk jaksa pengacara negara,”

“Karena segala keputusan yang diambil Pemkab Buleleng harus bisa dipertanggungjawabkan," imbuhnya. 

Baca juga: Hindari Pemotor Menyalip, Truk Terguling Hantam Warung di Nongan Karangasem

Terpisah, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra mengaku siap menghadapi gugatan kedua eks PPPK tersebut.

Sebelumnya dua mantan PPPK itu bertugas di Sekretariat DPRD Buleleng.

Ia menilai langkah kedua mantan PPPK Buleleng itu menggugat SK Pemberhentian adalah hak warga negara. 

"Saya sudah dengar ada gugatan itu. Tentu kalau mereka menggugat, mau tidak mau, suka tidak suka harus kita hadapi," tegas Sutjidra

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved