UMK Bali 2025
Serikat Buruh Buleleng Berharap UMK 2025 Jadi Rp3 Juta, Begini Kata Disnaker
Serikat pekerja di Kabupaten Buleleng, Bali berharap Upah Minimum Kabupaten (UMK) di tahun 2025 bisa naik 10 persen.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Serikat pekerja di Kabupaten Buleleng, Bali berharap Upah Minimum Kabupaten (UMK) di tahun 2025 bisa naik 10 persen.
Jika dinominalkan, maka UMK Buleleng diharapkan naik menjadi Rp 3 juta.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Buleleng, Luh Putu Ernila Utami.
Dikatakan jika para buruh menginginkan UMK tahun 2025 naik pada kisaran 8 persen hingga 10 persen, dari tahun 2024 ini.
"Harapan dari buruh agar UMK naik 8 persen sampai 10 persen dari besaran tahun lalu," ujarnya.
Untuk diketahui, UMK Buleleng di tahun 2024 mengikuti UMP Bali, yakni sebesar Rp 2.813.672.
Baca juga: Selamat Jalan Komang Agus Asmara, Identitas Korban Tewas Mengenaskan di Taman Pancing Denpasar Bali
Dengan naik 8 hingga 10 persen, atau kisaran Rp 225 ribu hingga Rp 281 ribu, maka jumlah UMK 2025 diharapkan berada di angka Rp 3 juta.
Tepatnya di kisaran Rp 3.038.765 hingga Rp 3.095.039.
Lanjut Putu Ernila, usulan ini mempertimbangkan kenaikan harga kebutuhan hingga bahan pokok serta inflasi.
Sehingga kebutuhan para pekerja bisa tercapai.
"Penghitungan UMK mesti mengacu pada standar hidup layak. Sebab peningkatan UMK tidak akan terasa jika tanpa mempertimbangkan kenaikan harga bahan pokok," ucapnya.
Menanggapi usulan para buruh, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Made Juartawan mengaku akan menampung usulan tersebut.
Sebab penentuan UMK Kabupaten menunggu dari Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Setelah penetapan UMP di provinsi, baru kita bahas bersama dewan pengupahan. Untuk sekarang usulan tersebut kami tampung dulu," ujarnya.
Lanjut Juartawan, penetapan UMP sesuai aturan sampai tanggal 21 November.
Setelahnya baru giliran kabupaten berproses.
"Pertimbangan kenaikan UMK itu inflasi dan pertumbuhan ekonomi," ucapnya. (mer)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.