Pencurian di Buleleng

JERAT Utang Ratusan Juta, Oknum Polisi Nekat Jambret Kalung Dagang Tomat, Nyaris Dimasa di Buleleng!

Kalung emasnya direbut, sehingga mengakibatkan perempuan 50 tahun itu rugi Rp15 juta. Mirisnya, aksi tersebut itu justru dilakukan oleh oknum polisi. 

ISTIMEWA
Diamankan - IWS saat diamankan warga usai melakukan penjambretan kalung emas di wilayah Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada.  

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang pedagang tomat bernama Kadek Suartini menjadi korban penjambretan.

Kalung emasnya direbut, sehingga mengakibatkan perempuan 50 tahun itu rugi Rp15 juta. Mirisnya, aksi tersebut itu justru dilakukan oleh oknum polisi. 

Peristiwa itu terjadi di Banjar Dinas Giri Loka, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.

Informasinya, oknum polisi berinisial IWS itu nekat melakukan aksi penjambretan lantaran terjerat utang.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, ditemui Rabu (1/10/2025) mengungkapkan saat ini pihaknya tengah menangani kasus penjambretan di wilayah Desa Pancasari.

Baca juga: OKNUM Polisi Nekat Rampok Pedagang di Buleleng, Oknum Perwira Tugas di Wilayah Hukum Polres Tabanan

Baca juga: GWK Akan Geser Tembok Pagarnya, Manajemen Temui BPN Bali, Sepakat Bongkar & Beri Akses ke Warga

Pelaku IWS saat diamankan warga usai melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Buleleng pada Selasa 30 September 2025.
Pelaku IWS saat diamankan warga usai melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Buleleng pada Selasa 30 September 2025. (ISTIMEWA)

Pihaknya telah melakukan olah TKP, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk menyita berbagai barang bukti yang terkait. 

"Kita sudah amankan pelaku dan sedang melaksanakan pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Buleleng. Kita menerapkan pasal 365 (pencurian dengan kekerasan) ancaman hukumannya 9 tahun," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, peristiwa ini berawal saat IWS membeli tomat di wilayah Desa Pancasari. Saat melakukan pembayaran, niat jahatnya pun muncul karena melihat kalung emas yang dikenakan oleh Suartini. 

Tanpa basa-basi, IWS memukul leher belakang Suratini menggunakan tongkat T warna hitam lalu menjambret kalungnya, kemudian segera melarikan diri ke arah selatan.

Belum jauh kabur, IWS menabrak mobil putih yang melintas. Alhasil ia berhasil diamankan warga. Kapolres membenarkan saat dikonfirmasi status IWS yang merupakan anggota Polri aktif.

Penangangan kasus ini dikoordinasikan dengan Polda Bali dan Polres Tabanan. "Saat ini status yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya. 

Lantas ditanya mengenai alasan IWS nekat melakukan penjambretan, AKBP Widwan mengatakan karena motif ekonomi. "Sesuai pengakuannya, banyak punya utang. Ya mungkin (karena) gaya hidup," tandasnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved