Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pencurian di Buleleng

DUGA Terjerat Utang, Oknum Polisi Nekat Jambret Kalung Emas Pedagang Tomat di Buleleng

Saat membayar dengan uang Rp 50 ribu, tiba-tiba pelaku memukul bagian belakang kepala korban dengan sebuah tongkat berwarna hitam.

Tayang:
ISTIMEWA
DIAMANKAN - Pelaku Aiptu IWS saat diamankan warga usai melakukan penjambretan kalung emas di wilayah Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Selasa (30/9). 

TRIBUN-BALI.COM - Seorang pedagang tomat bernama Kadek Suartini (50) menjadi korban penjambretan. Kalung emasnya direbut, sehingga mengakibatkan Suartini mengalami kerugian Rp 15 juta. Mirisnya, aksi tersebut itu justru dilakukan oleh oknum kepolisian. 

Peristiwa itu terjadi di Banjar Dinas Giri Loka, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng pada Selasa (30/9) sekitar pukul 13.00 wita. Informasinya, oknum polisi berinisial IWS (51) berpangkat AIPTU itu nekat melakukan aksi penjambretan lantaran terjerat utang. 

Menurut informasi yang dihimpun Tribun Bali, pada Rabu (1/10) korban yang sehari-hari berjualan di warung dekat rumahnya, awalnya melayani seorang pria yang datang membeli tomat seharga Rp 10 ribu. Pria tersebut memarkir sepeda motornya sekitar 50 meter dari warung korban. 

Saat membayar dengan uang Rp 50 ribu, tiba-tiba pelaku memukul bagian belakang kepala korban dengan sebuah tongkat berwarna hitam. Korban sempat berteriak minta tolong, namun pelaku langsung merampas kalung emas yang dikenakan korban. 

Baca juga: TERPAKSA Pakai Lahan Kosong Orang Keluar Masuk Rumah, Kini Tirtayasa Senang GWK Bongkar Temboknya!

Baca juga: PROYEK Kabel Bawah Tanah Dimulai di Sanur, Pengerjaan SJUT Tahap I Sepanjang 10,5 Km

Diamankan - IWS saat diamankan warga usai melakukan penjambretan kalung emas di wilayah Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada. 
Diamankan - IWS saat diamankan warga usai melakukan penjambretan kalung emas di wilayah Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada.  (ISTIMEWA)

Setelah melancarkan aksinya, pelaku bergegas kabur menuju sepeda motor Honda Revo DK 5797 UG yang digunakannya.

Namun nahas, saat melarikan diri ke arah selatan, pelaku justru menabrak mobil putih yang melintas di jalan perbatasan Buleleng dan Tabanan.

Pelaku pun terjatuh dan berhasil diamankan warga sekitar, termasuk paman korban Wayan Astawa dan sepupunya yang kebetulan berada di lokasi.

Mirisnya lagi, hasil identifikasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Buleleng, pelaku dengan inisial IWS ternyata seorang aparat kepolisian yang bertugas di Wilayah Hukum Polres Tabanan.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka memar di bagian belakang kepala, bengkak di dekat telinga kanan, serta leher terasa kebas. Saat ini korban kabarnya masih menjalani perawatan intensif di RSUD Buleleng.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi ditemui Rabu (1/10) mengungkapkan saat ini pihaknya sedang menangani kasus penjambretan di wilayah Desa Pancasari.

Pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk menyita berbagai barang bukti yang terkait. 

“Kita sudah amankan pelaku dan sedang melaksanakan pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Buleleng. Kita menerapkan pasal 365 (pencurian dengan kekerasan) ancaman hukumannya 9 tahun,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, peristiwa ini berawal saat IWS membeli tomat di wilayah Desa Pancasari. Saat melakukan pembayaran, niat jahatnya pun muncul karena melihat kalung emas yang dikenakan oleh Suartini. 

Tanpa basa-basi, IWS memukul leher belakang Suratini menggunakan tongkat T warna hitam lalu menjambret kalungnya, kemudian segera melarikan diri ke arah selatan. Belum jauh kabur, IWS menabrak mobil putih yang melintas. Alhasil ia berhasil diamankan warga.

AKBP Widwan membenarkan status IWS yang merupakan anggota Polri aktif. Penangangan kasus ini dikoordinasikan dengan Polda Bali dan Polres Tabanan. “Saat ini status yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved