Pencurian di Buleleng
Pura Pemayun di Banyuning Buleleng Dimaling, Komang GS dan A Diamankan Warga, 2 Melarikan Diri
Kawasan suci Pura Pemayun di Lingkungan Banyuning Tengah, Kelurahan Banyuning menjadi sasaran maling
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Kawasan suci Pura Pemayun di Lingkungan Banyuning Tengah, Kelurahan Banyuning menjadi sasaran maling jelang hari raya Nyepi 2026.
Total ada empat pencuri yang masuk ke area pura. Dua orang berhasil diamankan warga, sedangkan dua lainnya melarikan diri.
Pelaku yang berhasil diamankan merupakan laki-laki dan perempuan.
Identitasnya yakni Komang GS (41) dan Komang A. Informasinya, keduanya bukan pasangan suami istri namun tinggal bersama di Kelurahan Penarukan.
Baca juga: Kisah Sonalia, Korban Pencurian Motor Di Buleleng Bali, Jalan Kaki 5 Km Sonalia Untuk Lapor Polisi
Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Peristiwanya terjadi pada Senin (16/3/2026).
Peristiwa bermula dari kecurigaan warga melihat gerak-gerik mencurigakan empat orang tak dikenal yang masuk ke areal jeroan pura.
Terlebih saat itu waktu menunjukkan sekitar pukul 23.30 WITA.
"Saat itu warga tengah berkumpul di depan balai banjar yang berada tepat di depan pura. Karena curiga, warga berencana masuk ke area pura untuk memastikan aktivitas empat orang itu," ungkapnya, seizin Kapolres Buleleng AKBP, Ruzi Gusman, Selasa (17/3/2026).
Baca juga: PELAKU Mudah Beraksi dan Barang Cepat Laku, Kasus Pencurian Pelek dan Ban Mobil Marak di Bali
Namun tak lama berselang, keempat orang tak dikenal itu keluar dari area pura melalui arah SDN 1 Banyuning.
Mereka membawa barang yang diduga beras dalam jumlah yang belum diketahui.
Melihat kejadian tersebut, warga langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni seorang laki-laki dan seorang perempuan.
Baca juga: 3 Aksi Pencurian Velg dan Ban Mobil di Bali, Mulai dari Tabanan hingga Bandara, Ada Apa dengan Bali?
"Dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat warna hijau sambil membawa barang yang diduga hasil curian," jelasnya.
Komang GS dan Komang A selanjutnya diamankan ke Polsek Singaraja untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Grand tanpa nomor polisi yang digunakan oleh pelaku.
Baca juga: Aksi Pencurian di Buleleng Terekam CCTV, Pelaku Ambil Tas Berisi Uang di Meja Kasir
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya, serta mendalami jumlah dan jenis barang yang dicuri," imbuhnya.
Pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu mengungkap kasus tersebut, namun tetap mengimbau agar warga mengedepankan keselamatan saat bertindak.
"Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui layanan 110," pungkasnya. (*)
Berita lainnya di Pencurian di Buleleng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Komang-GS-dan-Komang-A-berhasil-ditangkap-warga-586.jpg)