Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pencurian di Buleleng

DUGA Terjerat Utang, Oknum Polisi Nekat Jambret Kalung Emas Pedagang Tomat di Buleleng

Saat membayar dengan uang Rp 50 ribu, tiba-tiba pelaku memukul bagian belakang kepala korban dengan sebuah tongkat berwarna hitam.

Tayang:
ISTIMEWA
DIAMANKAN - Pelaku Aiptu IWS saat diamankan warga usai melakukan penjambretan kalung emas di wilayah Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Selasa (30/9). 

Lantas ditanya mengenai alasan IWS nekat melakukan penjambretan, AKBP Widwan mengatakan karena motif ekonomi. “Sesuai pengakuannya, banyak punya utang. Ya mungkin (karena) gaya hidup,” tandasnya. 

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati saat dikonfirmasi tidak menampik jika pelaku merupakan anggota polri. Disebutkan AIPTU IWS saat ini  berdinas sebagai PS Kasihumas Polsek Baturiti Polres Tabanan. “Iya pelaku merupakan anggota di Polsek Baturiti. Kami sangat menyayangkan hal itu,” ujarnya. 

Disebutkan Aiptu IWS nekat melakukan penjambretan karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pelaku mengaku memiliki beban utang hingga ratusan juta rupiah dan beberapa tagihan cicilan yang jatuh tempo pada hari kejadian. Kondisi inilah yang memicu munculnya niat untuk melakukan pencurian saat melihat kalung emas yang dipakai korban.  

AKBP Bayu menegaskan perbuatan yang dilakukan Aiptu IWS murni tindakan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan kedinasan maupun institusi Polri. “Kami tegaskan perbuatan tersebut adalah tanggung jawab pribadi pelaku, bukan kebijakan ataupun perintah kedinasan. Saat ini pelaku sudah diamankan dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujar AKBP Bayu.

Sebagai langkah cepat serta antisipasi yang telah dilakukan, Polres tabanan bersama Polres Buleleng telah melakukan koordinasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Buleleng untuk diproses lebih lanjut terkait tindak pidana yang dilakukan oleh Aiptu IWS.

“Kami komunikasi secara intens dengan silahturahmi ke korban serta keluarga korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas nama pimpinan dan lembaga institusi Polri,” ucapnya.

Pihaknya akan memberikan pengobatan kepada korban hingga sembuh seperti kondisi sedia kala. Selain itu mengganti segala kerugian yang diderita korban.

AKBP Bayu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. 

“Polri berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota sendiri yang terbukti melakukan pelanggaran. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini dapat segera ditangani secara profesional, sehingga situasi Kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya. (mer/gus)

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved