Berita Bali

KPK Datangi Desa Peliatan Ubud Bali, Pantau Program Anti Korupsi

Ketua Tim Monitoring KPK RI, Friesmount Wongso mengatakan, menjadi Desa Anti Korupsi tidak mudah, banyak tanggung jawab yang harus dipikul. 

istimewa
Tim monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali, Kamis 7 November 2024 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Tim monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali, Kamis 7 November 2024.

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau hasil penilaian dan memastikan implementasi program desa antikorupsi yang diinisiasi oleh KPK sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri Sekda Gianyar, I Dewa Gede Alit Mudiarta. 

Kepada KPK, Dewa Alit menjelaskan, Desa Peliatan merupakan salah satu desa di Kabupaten Gianyar yang mendapatkan kesempatan untuk menjadi salah satu percontohan Desa Anti Korupsi di Provinsi Bali. 

Baca juga: VIDEO Kronologi Perbekel Bongkasa Terjaring OTT Saat Ikuti Acara Kpk, Kantor Hingga Rumah Digeledah

Melalui perangkat daerah terkait, telah melakukan upaya pendampingan dan pembinaan sebagai komitmen untuk mendukung Desa Peliatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Pihaknya memastikan, Desa Peliatan berkomitmen dan integritas terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana indikator-indikator dalam 5 komponen Desa Anti Korupsi.

“Saya memberikan semangat dan dukungan pada Desa Peliatan untuk dapat mengikuti kegiatan hari ini (7 November 2024) dengan baik dan menindaklanjuti setiap saran dan masukan yang akan diberikan oleh Tim KPK RI,” ujarnya.

Lebih lanjut Dewa Alit Mudiarta program desa anti korupsi ini seperti perwujudan pembangunan zona integritas di tingkat desa, dan merupakan suatu langkah untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bebas korupsi.

“Semoga Desa Peliatan bisa mendapatkan predikat sebagai Desa Anti Korupsi dari KPK RI yang selanjutnya dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Gianyar, sehingga ke depannya seluruh desa mempunyai tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari kasus korupsi,” tegasnya. 

Ketua Tim Monitoring KPK RI, Friesmount Wongso mengatakan, menjadi Desa Anti Korupsi tidak mudah, banyak tanggung jawab yang harus dipikul. 

Menjaga integritas diri untuk terhindar dari tindak pidana korupsi dalam bentuk apapun. 

Dengan transparansinya melalui web desa yang sudah terdiri dari 5 komponen dan 18 indikator Desa Anti Korupsi

Hal tersebut akan secara langsung bisa diakses oleh masyarakat dan menjadi pertanggungjawaban anggaran besar yang dikelola desa.

“Semoga Desa Peliatan menjadi bagian dari lilin-lilin kecil yang mulai hidup di Provinsi Bali, dan menjadi panutan kepada desa-desa lain di Kabupaten Gianyar,” harapnya. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved