Pembunuhan di Bali

MAUT Judol! Kian Marak Hingga Renggut Korban Jiwa, Tukang Roti Bunuh Temannya di Taman Pancing  Bali

Sementara di Jakarta, ada ratusan orang yang sampai dirawat di rumah sakit karena mengalami gangguan jiwa akibat kecanduan judi online. 

ISTIMEWA
Ilustrasi - Permasalahan judi online (judol) belakangan semakin memprihatinkan. Jumlah orang yang kecanduan dan terjerat judol kian hari angkanya semakin meningkat dan efeknya berpengaruh pada kesehatan mental hingga hilangnya akal sehat.  

Penyidik masih akan terus melakukan pengembangan dan penyitaan terhadap aset-aset dari para tersangka untuk memutus rantai judi online yang telah banyak menjerat masyarakat. 

"Dalam waktu dekat, penyidik siber Bareskrim Polri akan terus melacak aset-aset lain yang masih tersebar di berbagai akun dan penyedia jasa pembayaran yang terhubung dengan slot8278," jelasnya. 

Ditambahkan, Bareskrim juga akan meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap judi online sebagai bentuk respons cepat dari komitmen Polri untuk melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo terkait pemberantasan perjudian.

Dalam kasus ini, Bareskrim sudah menangkap total tujuh operator judi online situs Slot8278 jaringan China dengan perputaran uang yang mencapai Rp 685 miliar.

Himawan menyebut situs judi Slot8278 itu dikendalikan warga negara China dengan menempatkan server dan rekening penampung di negara tirai bambu itu. Jumlah korban judi online situs itu di Indonesia diperkirakan mencapai 85 ribu orang.

Bareskrim telah menetapkan total 7 operator situs Slot8278 sebagai tersangka yang terdiri dari 1 Warga Negara Asing (WNA) dan 6 Warga Negara Indonesia (WNI).

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Cengkareng Indah Kapuk, Jakarta Barat, yang diduga dijadikan markas aktivitas judi online.

Penggerebekan berlangsung selama satu jam dari pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB di mana polisi menangkap total delapan orang tersangka. 

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi menuturkan empat tersangka pertama ditangkap pada Kamis (7/11), dan empat tersangka lainnya diamankan pada Jumat (8/11/2024). Para tersangka yang ditangkap di lokasi adalah RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22), dan RD (28).

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam operasi ini, di antaranya laptop, monitor, kartu ATM, ponsel, printer, dan bubble wrap. 

“Kami dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dan juga Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora melakukan serangkaian penyelidikan,” ucap Kapolres. 

Semua tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Tersangka utama, RS, menjalankan bisnis penyewaan rekening sejak tahun 2022 hingga saat ini terakhir diamankan di bulan Oktober 2024 kurang lebih sekitar 2 tahun 6 bulan pelaku beroperasi. 

Modusnya mengirimkan paket berisi handphone dan aplikasi e-banking ke Kamboja, tempat di mana rekening tersebut digunakan sebagai penampungan transaksi judi online oleh operator yang juga warga negara Indonesia.

Dalam kasus ini, tersangka dibagi menjadi 3 (tiga) klaster. Klaster pertama adalah "peserta," yaitu warga yang menyewakan rekening mereka untuk digunakan dalam transaksi judi online

Klaster kedua adalah "penjaring peserta," yang bertugas merekrut warga untuk menyewakan rekeningnya. Klaster ketiga adalah tersangka utama, RS, yang mengatur pengumpulan dan pengiriman buku rekening tersebut ke Kamboja.

Selama dua setengah tahun beroperasi, RS mengirimkan lebih dari 1.081 resi pengiriman yang masing-masing berisi dua handphone dengan dua aplikasi e-banking.

“Diperkirakan ada lebih dari 4.324 rekening yang digunakan untuk aktivitas ini, dengan nilai perputaran uang yang diperkirakan mencapai Rp 21 miliar per hari,” papar Kombes Pol M. Syahduddi.

Warga masyarakat diimbau waspada dan berhati-hati apabila ada orang yang mencoba untuk menawarkan ataupun menyewa nomor rekening pribadi milik masyarakat.

Karena ketika itu terindikasi terkait dengan perjudian online, maka secara otomatis warga masyarakat itu juga akan terlibat di dalam jaringan perjudian online. (tribun network/abd/dod)

Beli Rumah Rp 2,8 Miliar untuk Markas 

TAK jauh dari rumah yang menjadi markas judi online di kawasan Perumahan Cengkareng Indah Kapuk, Jakarta Barat, seorang pria berpakaian hitam tengah duduk di pos keamanan. Tribun pun menghampiri pria itu sambil menggali informasi lebih banyak soal aktivitas judi online di wilayah itu.

Sambil mengamati warga yang melintas, pria bernama Sahadi menceritakan peristiwa penggerebekan markas judi online tersebut. 

Pria yang bertugas sebagai keamanan setempat ini mengatakan dirinya bersama Ketua RT 005 mengaku kaget tentang informasi dari pihak kepolisian bahwa wilayah mereka menjadi markas judi online

“Saya sama Pak RT juga kaget, soalnya selama ini enggak pernah tau ada kegiatan itu. Benar-benar kaget banget,” kata Madi, panggilan akrabnya. 

Madi bersama Ketua RT setempat pun menyaksikan langsung peristiwa penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Dia juga tak menyangka jika rumah yang hanya berjarak 20 meter pos tempatnya berjaga menjadi markas judi online

Madi hanya mengaku kerap melihat pria dewasa keluar masuk sambil memarkirkan kendaraan sepeda motor di depan rumah itu.

“Sering ada tiga motor parkir di depan rumah itu sampai tengah malam. Pernah saya tegur, bahaya menaruh motor di pinggir jalan gini, takut ada yang enggak bener (pencuri),” katanya mengulang komunikasi dengan pekerja di markas judi online itu.

Dia juga sempat mengutarakan ketakutannya ketika rumah tersebut terungkap sebagai markas judi online. Sebab dia merasa ada pihak-pihak yang menuding jika dirinya ikut ‘mengamankan’ praktik haram tersebut.

Namun, hal itu dibantah dengan keras olehnya. Karena, kata Madi, aktivitas para pekerja dan pemilik rumah itu terbilang tertutup dari lingkungan sekitar. Bahkan, dia tak pernah berkomunikasi langsung dengan pemilik rumah.

Seorang sumber yang ditemui Tribun di lokasi mengatakan, pemilik rumah yang menjadi markas judi online baru pindah ke lokasi itu sejak Januari 2024. 

Sebelumnya pemilik yang turut diamankan pihak kepolisian menempati rumah kontrakan di dekat situ atau berjarak 100 meter dari rumahnya yang menjadi markas judi online.

Sumber itu juga mengatakan, harga rumah yang menjadi markas judi online ditaksir mencapai Rp 2,8 miliar. “Kayanya baru pindah Januari lalu, karena waktu lebaran sudah di sini. Sebelumnya ngontrak di dekat sini juga,” kata informan itu.

Dia juga tidak mengetahui secara pasti pekerjaan pemilik rumah tersebut. Sebab, dari yang sebelumnya kontrak rumah untuk tempat tinggal, lalu membeli rumah dengan harga hampir Rp 2,8 miliar. “Nggak pernah tahu saya kerjanya apa karena orangnya tertutup,” jelasnya. (tribun network/yud/dod)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved