Berita badung
Pemkab Badung Buka Lelang Jabatan Sekda, Umur Maksimal 58 Tahun
Pemerintah Kabupaten Badung kini melaksanakan lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Hal itu dilakukan karena kursi Sekda Badung kosong karena
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
Dalam pengumuman yang tertera di website BKPSDM Badung, sejumlah persyaratan pun telah disampaikan.
Pendaftaran mengikuti lelang jabatan ini dibuka hingga 20 November 2024. Selanjutnya akan dilakukan proses seleksi hingga pelantikan pada 16 Desember 2024.
“Sampai hari ini belum ada yang mendaftar, mungkin masih mempersiapkan. Mungkin menyiapkan berkas yang diperlukan seperti surat keterangan sehat jasmani rohani sehat bebas Napza dan lain-lain,” papar birokrat asal Kerobokan tersebut.
Baca juga: Kabupaten Badung Terpilih Dalam Program Kabupaten/Kota Anti-Korupsi
Izin Tertulis dari Mendagri
Kepala BKPSDM Badung, I Gede Wijaya menjelaskan pelaksanaan lelang di masa Pilkada boleh dilakukan. Hal itu setelah mendapatkan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sehingga dilakukanlah lelang jabatan untuk Sekda Badung dan dua jabatan lainnya.
“Itu sebelumnya sudah kami urus, begitu keluar izin Mendagri, juga rekomendasi dari BKN. Karena sekarang komisi ASN fungsinya sebagian dialihkan ke BKN, jadi rekomendasi BKN juga sudah ada baru kami membuka pengumuman,” kata Wijaya. (gus)
KRONOLOGI MENGHARUKAN, Driver Ojek Meninggal dengan Senyuman di Pantai Padang Padang Pecatu |
![]() |
---|
Soroti Pelanggaran Bangunan di Pantai Melasti, Ini Respon Dewan Badung |
![]() |
---|
DEWAN Minta Penegakan Hukum Harus Dilakukan, Terkait Pelanggaran Bangunan di Pantai Melasti |
![]() |
---|
Sistem Tol Gate Bandara Ngurah Rai Down, Sempat Terjadi Kemacetan Panjang |
![]() |
---|
Pelanggaran Bangunan di Pantai Melasti dan Balangan, Dewan Badung Minta Jangan Grasa-grusu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.