Penemuan Mayat di Bali
Rekonstruksi Pembunuhan di Taman Pancing, Setelah Gorok Leher, Pelaku Ambil Hp Komang Asmara
Sebanyak 20 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan menggemparkan yang dilakukan oleh tersangka Agus Sugianto (31) terhadap korban
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Rekonstruksi pembunuhan di Taman Pancing oleh tersangka Agus Sugianto, Selasa 12 November 2024
Lalu, sebelum pergi meninggalkan TKP dan jasad korban, pelaku membuang pisau cutter ke dalam sungai di Taman Pancing tersebut.
Setelah membuang barng bukti, Agus Sugianto kembali ke mess tempat tinggalnya di Legian, Kuta, Badung.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda menyampaikan, bahwa dari 20 adegan rekonstruksi yang dilakukan oleh tersangka, keseluruhan sudah sesuai dengan keterangan dalam pemeriksaan.
"Adegan yang diperagakan sudah sesuai dengan keterangan," ujar Kompol Herson yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulia saat hadir di TKP. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.