Penemuan Mayat di Bali
Rekonstruksi Pembunuhan di Taman Pancing, Setelah Gorok Leher, Pelaku Ambil Hp Komang Asmara
Sebanyak 20 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan menggemparkan yang dilakukan oleh tersangka Agus Sugianto (31) terhadap korban
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Rekonstruksi Pembunuhan di Taman Pancing, Setelah Gorok Leher, Pelaku Ambil Hp Komang Asmara
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 20 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan menggemparkan yang dilakukan oleh tersangka Agus Sugianto (31) terhadap korban Komang Asmara (25).
Rekonstruksi digelar oleh jajaran Polsek Denpasar Selatan dan Polresta Denpasar di tempat kejadian perkara (TKP) kawasan Taman Pancing Timur, Pemogan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, pada Selasa 12 November 2024.
Baca juga: MAYAT Kondisi Mengenaskan di Taman Pancing adalah Komang Asmara, Kesehariannya Sebagai Juru Parkir
Tersangka yang dihadirkan langsung mengenakan baju tahanan warna orens tersebut melakukan sebanyak 20 reka adegan.
Rekonstruksi ini juga menyita perhatian masyarakat sekitar dengan penjagaan kepolisian, sedangkan arus lalu lintas dialihkan sementara.
Rekonstruksi adegan pembunuhan yang dilakukan Agus terhadap Komang Asmara pada Rabu 6 November 2024 lalu, pukul 20.00 WITA ini untuk mendapatkan gambaran fakta di lapangan.
Baca juga: Satpol PP Denpasar Atensi Khusus Kasus di Taman Pancing Pemogan, Godok Rencana Preventif & Jam Malam
Reka adegan diawali dari pelaku dan korban saat tiba di TKP di mana pelaku datang bersama korban berboncengan.
Mereka memarkir sepeda motor sekitar 15 meter dari TKP di atas jalan.
Karena untuk sampai TKP mereka lanjut menuruni tangga duduk di tembok bantaran sungai itu, lalu duduk secara berhadapan.
Di situlah pelaku melancarkan aksinya yang sebelumnya diawali dengan sebuah perbincangan antara pelaku dan korban Komang Asmara.
Baca juga: Fakta Pembunuhan Sadis di Taman Pancing Bali: Petaka Judi Online, Agus Akali Komang Lalu Dihabisi
Perbincangan itu menggambarkan pelaku yang menjual sepeda motor milik korban seharga Rp5 juta, lalu uangnya digunakan pelaku untuk judi slot dan pelaku kalah dalam bermain slot.
Korban yang berprofesi sebagai juru parkir itu lantas meminta pertanggungjawaban pelaku, karena khawatir dituntut oleh pelaku mengembalikan sepeda motornya, pelaku tega menghilangkan nyawa korban.
Itulah yang menjadi motif pelaku menghabisi nyawa korban.
Baca juga: Agus Ajak Ketemuan Komang di Taman Pancing, Terjadi Cekcok Berujung Nyawa Melayang, Motif Tak Jelas
Dalam rekonstruksi adegan ke 10 tergambar jelas bagaimana pelaku menghabisi nyawa korban yang memiliki keterbelakangan mental itu.
Komang Asmara dipiting, lalu lehernya digorok menggunakan senjata tajam berupa pisau kater yang sudah dibawa hingga menghasilkan luka terbuka pada korban.
Pada adegan ke 11 dan 12 tampak pelaku mengambil handphone milik korban yang sudah tidak berdaya, pelaku juga mengambil kemeja luar yang dipakai korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.