Pembunuhan di Denpasar

Adegan 13 Komang Berontak Liar di Taman Pancing Denpasar, Istri Agus Tak Tahu Aksi Keji ini?

Adegan 13 Komang Berontak Liar di Taman Pancing Denpasar, Istri Agus Tak Tahu Aksi Keji ini?

ISTIMEWA
Rekonstruksi - Tersangka Agus Sugianto saat rekonstruksi pembunuhan di Taman Pancing, Pemogan, Denpasar Selatan pada Selasa (12/11). Tersangka melakukan sebanyak 20 reka adegan. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan juru parkir Komang Agus Asmara (25) yang dibunuh oleh tersangka karyawan Sari Roti Agus Sugianto (31).

Tahapan penyidikan itu dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Taman Pancing Timur, Denpasar Selatan, Bali, pada Selasa 12 November 2024. 

Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan diperagakan langsung oleh tersangka Agus Sugianto dengan 21 adegan. 

Baca juga: Dari 20 Adegan Terungkap Kemeja Komang Dilucuti di Taman Pancing Denpasar, Datang Berboncengan

Pada adegan 1 berawal pada ada Selasa 6 November 2024, pukul 04.30 WITA, korban Komang Agus Asmara datang mencari tersangka Agus Sugianto di depo Sari Roti dengan mengendarai sepeda motor Supra warna hitam DK 2981 ABR dengan tujuan untuk membahas permainan judi online.

Kemudian adegan 1.1 sekitar pukul 09.00 WITA korban Komang Agus Asmara pulang menuju rumahnya untuk mengambil BPKB sepeda motor dan kotak handphone.

Lalu masuk ke adegan 2 sekira Pukul 10.00 WITA, korban Komang Agus Asmara kembali lagi ke depo Sari Roti untuk menemui tersangka dengan membawa BPKB sepeda motor Supra dan membawa kotak Handpone merk Oppo A17, lalu diserahkan kepada tersangka.

Baca juga: Setelah Batal Mentas di Piala Dunia U20, Made Tito Bertekad Ingin Perform di Asean Cup 2024

Pada adegan 3 tersangka berangkat menuju Payangan Gianyar untuk menjual sepeda motor korban dan korban menunggu di depo untuk istirahat. 

Di adegan 3.1 sekira pukul 15.00 wita, tersangka datang dari menjual motor korban, lalu dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vega Nopol AG 6797 TV , tersangka mengantar korban ke pos Monang Maning untuk bekerja.

Selanjutnya, adegan 3.2, setelah mengantar korban tersangka kemudian menuju ke bilik ATM Bank mandiri Peguyangan untuk setor tunai uang hasil penjualan sepeda  motor sebesar Rp 1.750.000,- dan setor tunai di bilik BCA Cirkle K Cokroaminoto sebesar Rp 2.100.000,-

Pada adegan 3.3 tersangka kembali ke Depo, lalu bermain judi online di dalam kamar hingga kalah Rp 4.000.000,-

Pada adegan 4 sekitar pukul 16.30 wita tersangka sudah kalah main judi online sehingga tersangka panik dan berpikir kemungkinan terburuk jika korban marah terkait uang tersebut, maka tersangka harus menghabisi nyawanya korban

Pada adegan 4.1 lalu untuk memuluskan niat tersangka, kemudian tersangka mengambil pisau cutter dengan gagang warna hijau yang sebelumnya ditaruh di dalam tas ransel di dalam kamar, lalu dipindahkan dan disiapkan dimasukan ke dalam tas pinggang warna hitam.

Pada adegan 5 pada pukul 19.30 wita, tersangka menggunakan baju sweater lengan panjang warna hitam dan menggunakan celana pendek dengan saku kiri dan kanan warna hitam, membawa tas dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega menjemput korban di Pos Monang maning

Kemudian adegan 5.1, korban diajak tersangka mengantar untuk membeli sarung tangan di Toko Giovani Jalan Gunung Rinjani Monang Maning.

Pada adegan 6 sekitar pukul 19.52 WITA, tersangka sampai di Toko Giovani, tersangka membeli 2 pasang sarung tangan, 1 sarung tangan ditaruh di saku yang 1 di taruh di jok sepeda motor

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved