Pembunuhan di Denpasar

MAUT Cemburu, Jasad AA Terlentang Terbakar, Urusan Uang, Pelaku Ternyata Kekasih Sesama Jenis 

Sementara itu, pemilik rumah tersebut ternyata merupakan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Luar Negeri.

Istimewa/Polresta Denpasar
TERSANGKA - Penangkapan kedua tersangka kasus pembunuhan di Jalan Gurita IV, Banjar Pegok, Sesetan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali. 

TRIBUN-BALI.COM - Penemuan jenazah diduga korban pembunuhan kembali terjadi di Pondok Gurita Kapling II Jalan Gurita IV, Sesetan, Denpasar Selatan.

Korban berinisial AA (54) tersebut ditemukan dalam keadaan terlentang serta sebagian tubuhnya terbakar di timpa sepotong kayu yang sudah terbakar, pada Sabtu 24 Mei 2025 malam.

Satuan Reskrim Polresta Denpasar saat ini masih mendalami melakukan penyelidikan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan bahan keterangan para saksi untuk mengungkap kasus ini. 

"Saat ini Kepolisian dari Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Selatan telah melakukan penyelidikan, mengecek TKP, memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi dan telah memeriksa 4 saksi," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Selasa (27/5). 

Baca juga: TEWAS PMI Jembrana di Kazakhstan, Sakit Stroke & Sempat Jalani Operasi, Proses Pemulangan Jenazah

Baca juga: CATAT! ASN Ketahuan Selingkuh Langsung Pecat, Gubernur Koster Minta BPD Prioritaskan PNS Gadai SK

"Pada korban juga terdapat beberapa luka di kepala, pelipis dan terdapat luka tusukan di leher," imbuh dia. 

Sementara itu, pemilik rumah tersebut ternyata merupakan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Luar Negeri. Saat itu saksi BL (27) teman korban dihubungi perempuan berinisial MN yang diminta pemilik rumah untuk mengecek rumah.

"Dari pagi dihubungi oleh pemilik rumah tidak ada tanggapan," jelasnya.Lalu BL dan MN bersama-sama mengecek rumah yang di tempati korban namun sampai di lokasi pintu gerbang dalam keadaan terkunci dari dalam.

Kemudian BL meminta izin kepada pemilik rumah sebelah tempat korban untuk naik tembok biar bisa masuk ke rumah yang ditempati korban. 

Sesampainya di dalam rumah, BL lalu memanggil nama korban namun tidak ada jawaban dari korban kemudian saksi melihat pintu tidak terkunci.

Lalu BL masuk ke dalam dan menuju ke kamar korban, sesampai di dalam kamar korban saksi melihat ada asap dan api dari dalam kamar mandi korban. 

BL selanjutnya membuka pintu kamar mandi korban untuk melihat apa yang terjadi ternyata BL melihat korban sedang telungkup di lantai dalam kondisi ada api di seputaran tubuh korban dan di atas paha korban ada sebatang kayu. 

Atas kejadian tersebut BL bersama MN melaporkan kejadian tersebut kepada kepala lingkungan dan pihak Kepolisian Polsek Densel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut

Jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Korban meninggal dunia dalam kondisi terbakar di dalam kamar mandi di duga korban pembunuhan dari hasil olah TKP," bebernya. (ian)

TERUNGKAP Motif

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved