Pembunuhan di Denpasar

MAUT Cemburu, Jasad AA Terlentang Terbakar, Urusan Uang, Pelaku Ternyata Kekasih Sesama Jenis 

Sementara itu, pemilik rumah tersebut ternyata merupakan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Luar Negeri.

Istimewa/Polresta Denpasar
TERSANGKA - Penangkapan kedua tersangka kasus pembunuhan di Jalan Gurita IV, Banjar Pegok, Sesetan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali. 

Polisi mengungkap motif mengejutkan pembunuhan terhadap penjaga rumah milik WNA Prancis di Perumahan Pondok Gurita Kav 2 Jalan Gurita IV, Banjar Pegok, Sesetan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa pembunuhan terhadap Ade Adriansah (54) dilatarbelakangi karena dendam pribadi pelaku terhadap korban

"Dendam pribadi yang berawal dari pelaku kecewa terhadap sikap korban yang tidak menepati janji untuk memberikan uang kepada pelaku, selain pelaku juga cemburu terhadap korban yang memiliki pria lain," jelas AKP Sukadi, pada Rabu 28 Mei 2025. 

Pelaku pembunuhan berjumlah dua orang, dibekuk Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Bali, Unit Jatanras Polresta Denpasar, Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.

Dua pelaku MBW (33) asal Bondowoso dan adik sepupunya DAR (23) asal Banyuwangi, Jatim berhasil ditangkap pada Senin 26 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 Wita dalam pelariannya di Bondowoso. 

Para pelaku membunuh Ade dengan sadis ditusuk dan dibakar, korban diketemukan meninggal dunia di kamar mandi dalam kondisi terpanggang serta ditemukan beberapa bekas luka tusukan dan sayatan benda tajam, pada Sabtu 24 Mei 2025 malam.

"Pelaku melukai korban menggunakan senjata tajam jenis pisau, dan gunting serta batu ulekan ke arah kepala dan leher korban lalu membakar badan korban dengan menuang bensin," bebernya.

Saat pertama kali ditemukan, jasad korban tertindih balok kayu dan terdapat api yang masih menyala dari kayu tersebut. Selesai dilakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) jenazah korban selanjutnya dibawa menuju ambulans ke RSUP Prof dr iGNG Ngoerah.

Dari Hasil penyelidikan dan fakta di TKP, selain mengalami luka bekas senjata tajam, alat komunikasi korban berupa 1 unit HP Samsung jenis A06 warna hitam juga tidak ditemukan  di TKP yang di inyalir telah ambil oleh pelaku.

"Berdasarkan bukti petunjuk tersebut, terduga pelaku mengarah pada salah seorang teman dekat korban yang sebelumnya sempat menginap di tempat korban tinggal dan sempat terlibat perselisihan dengan korban," bebernya.

Setelah mengantongi ciri-ciri dan identitas terduga pelaku, selanjutnya tim gabungan Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Densel melakukan penelusuran terhadap keberadaan terduga pelaku yang memiliki nama samaran Dharma.

"Pelaku sudah melarikan diri ke tempat asalnya di Bondowoso, lalu Tim Gabungan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang bersembunyi di kampung halamannya," jelas dia.

"Pelaku merencanakan menghabisi korban saat berkomunikasi via WA, dengan mengajak sepupunya DAR dengan alasan sakit hati kepada korban," sambungnya.

Pelaku MBW menjanjikan kepada pelaku DAR akan mendapatkan uang, banyak jika berhasil menghabisi nyawa korban, karena pelaku menilai bahwa korban adalah orang kaya.

Sebelum korban dibunuh, terjadi pertikaian masalah uang yang dijanjikan korban kepada pelaku MBW, sehingga kedua pelaku berinisiatif untuk menunggu korban tertidur dan saat korban tidur, pelaku MBW memukul menggunakan alas batu ulekan (cobek) ke arah dada korban sedangkan DAR memiting korban dari belakang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved