Berita Bali

Garam Amed Bali Raih Penghargaan Indikasi Geografis dari Uni Eropa

Pada forum ini, European Commision juga menyerahkan piagam kepada produk-produk yang memiliki Indikasi Geografis (Geographical Indication).

zoom-inlihat foto Garam Amed Bali Raih Penghargaan Indikasi Geografis dari Uni Eropa
istimewa
Garam Amed Bali Meraih Penghargaan Indikasi Geografis dari Uni Eropa

TRIBUN-BALI.COM  - Uni Eropa menggelar forum bisnis dengan judul “European Agri-Food Business Mission to Indonesia” di Jakarta beberapa waktu lalu.

Pada forum ini, European Commision juga menyerahkan piagam kepada produk-produk yang memiliki Indikasi Geografis (Geographical Indication).

Di ajang tersebut, Garam Amed Bali terpilih sebagai salah satu produk berindikasi geografis asal Indonesia bersama dengan dua produk lain, yaitu Lada Putih Muntok dan Kopi Gayo. 

Upaya pengembangan produk yang diproduksi oleh Koperasi Masyarakat Perlidungan Indikasi Geografis (MPIG) Garam Amed Bali ini tidak luput dari pendampingan yang dilakukan oleh Platform Usaha Sosial (PLUS).

PLUS telah menunjang kemajuan Koperasi MPIG Garam Amed sejak tahun 2019. 

Baca juga: Sekolah di Bali Berkompetisi Kumpulkan Ratusan Kilogram Sampah Karton Minuman Untuk Didaur Ulang

Baca juga: DIGEREBEK di Kerobokan Badung, Jual Pacar di Media Sosial, Tawar Berhubungan Bertiga

Dalam kesempatan tersebut, PLUS ikut mendorong perbaikan tata kelola dan peningkatan kemampuan bisnis para petani garam

Hingga saat ini, Garam Amed Bali dengan Indikasi Geografisnya telah digunakan di berbagai hotel dan restoran, serta menjadi salah satu sumber penghidupan bagi petani garam.

The European Commissioner for Agriculture, Janusz Wojciechowski menyatakan Indikasi Geografis menjadi salah satu sertifikat penting yang menjamin kualitas dan mutu produk. 

“Indikasi geografis tidak hanya tentang produk lokal, tetapi juga tentang kualitas, keamanan pangan, dan mutu. Seperti Uni Eropa, Indonesia juga memiliki banyak potensi produk (IG) yang dapat dilindungi di tingkat Uni Eropa,” ujar Janusz dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/11).

Direktur Kerja Sama dan Edukasi, Yasmon mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual menyatakan sertifikasi ini digunakan untuk mendukung perkembangan dari produk-produk bersertifikasi Indikasi Geografis ini.

“Uni Eropa, melalui program Trade Cooperation Facility (TCF) telah berperan aktif dalam mendukung Indonesia untuk mengembangkan dan mempromosikan produk IG dengan memberikan bantuan teknis, pengembangan kapasitas, dan peluang akses pasar bagi produk IG Indonesia,” tutur Yasmon. (zae)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved