Berita Badung

Putu Miasa Modif Mobil untuk Curi BBM Subsidi di Badung, Jual dengan Selisih Harga Rp1.500 Per Liter

Aparat kepolisian dari Polres Badung terus melakukan pemantauan terkait penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi (Pertalite).

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Polres Badung menunjuk mobil Miasa yang dimodif untuk mencuri BBM Bersubsidi 

Sementara Kasatreskrim Polres Badung AKP Muhammad Said Husein menambahkan, kasus ini terungkap bermula dari kecurigaan polisi bahwa ada mobil bertangki besar mengangkut Pertalite ke warung-warung.

Baca juga: Harga BBM Bali, Jatim dan Jateng 8 November Jenis Pertamina Dex dan Dexlite Naik

Setelah melakukan patroli, ditemukanlah mobil milik Miasa di pom mini di Desa Belahkiuh.

"Miasa tidak menimbun BBM itu, melainkan langsung menjual habis stok itu ke warung-warung. Aksi itu dilakukan sendiri sejak setahun lalu," ucapnya.

Saat ini, pihaknya masih menghitung keuntungan dia selama setahun itu. 

"Jadi Motifnya untuk keuntungan sendiri. Selain dijual ke orang lain, dia juga jual sendiri. Jadi sehari langsung habis, sehari habis," jelas Said.

Dari kasus itu, polisi mengamankan mobil berisi tangki yang dipakai beraksi, satu mesin pompa listrik, hingga ember, jerigen, dan corong.

Miasa melanggar UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Dia menyalahi pengangkutan atau niaga bahan bakar minyak yang penyediaan dan distribusinya diberikan penugasan pemerintah. (*)

 

Berita lainnya di Pencurian BBM

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved