Berita Gianyar

Tindak Penunggak Pajak, BPKAD Gianyar Serahkan Data ke Kejari Gianyar, Bernilai hingga Rp3 Miliar

BPKAD Gianyar, Bali tidak main-main dalam menindaklanjuti wajib pajak daerah, seperti akomodasi pariwisata tempat makan berpenghasilan puluhan juta

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Plt Kepala BPKAD Gianyar, Bem menyerahkan data wajib pajak bandel pada Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Selasa 19 November 2024. 

Bem yang juga sebagai Inspektur Kabupaten Gianyar menambahkan, misalnya para pengusaha itu melakukan manipulasi dalam pembayaran pajak daerah tersebut, maka mereka masuk dalam kategori penggelapan yang berarti mereka ikut melakukan tindakan korupsi.

 “Nah inilah bentuk transparansi kita di daerah, tujuan kami di Pemerintah Daerah sama dengan Kejaksaan yaitu supaya pendapatan daerah bisa meningkat, kesejahteraan masyarakat meningkat," tegasnya.

Kepala Kejari Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro mengapresiasi BPKAD Gianyar atas kepercayaannya kepada Bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) Kejari Gianyar untuk membantu penerimaan daerah di Kabupaten Gianyar.

Terkait permohonan yang dimohonkan BPKAD Gianyar, pihaknya akan melakukan tindakan lebih lanjut dan mengevaluasi sejauh mana kendala atau permasalahan wajib pajak tersebut dalam melakukan pembayaran tagihan dari pemda. 

“Evaluasi akan kami lakukan, apakah kendalanya bersifat cash flow atau kendala internal yang kita tidak tahu, ataukah mereka memanipulasi pajak, kalau manipulasi tentu saja masuk ke tindakan pidana ya, atau apakah ada kendala administrasi."

"Kalau administrasi mungkin bisa dilakukan tindakan administrasi yang lain atau pidana perpajakan kah atau sanksi-sanksi administrasi yang lain sesuai Perda,” jelas Kajari. 

Pihaknya berharap dengan kepercayaan pemda terkait penagihan pajak ini, bisa meningkatkan pendapatan pemerintah daerah dan bisa memberi kesejahteraan kepada masyarakat di Kabupaten Gianyar. (*)

 

Berita lainnya di Pajak

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved