Berita Jembrana
Warga Keluhkan Bau dari Usaha Pengeringan Bulu Ayam di Jembrana, Satpol PP Tindaklanjuti Laporan
warga dan pihak usaha akan dipertemukan kembali untuk mediasi mencari solusi terbaik.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Satpol PP menindaklanjuti keluhan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan dampak dari usaha penjemuran bulu ayam yang berlokasi di Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, Senin 18 November 2024.
Warga penyanding usaha tersebut adanya pencemaran lingkungan hidup berupa bau dan lalat.
Untuk sementara, warga dan pihak usaha akan dipertemukan kembali untuk mediasi mencari solusi terbaik.
"Kemarin sudah kita tindaklanjuti (laporan dugaan pencemaran) karena disebutkan menimbulkan bau dan lalat. Kita bersama dengan instansi terkait," kata Kabid Penegakkan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Jembrana, I Ketut Jaya Wirata saat dikonfirmasi, Selasa 19 November 2024.
Baca juga: Satpol PP Bali Akan Panggil Finns Beach Club, Dharmadi: Main Kembang Api Jangan di Wilayah Publik!
Dia melanjutkan, berbagai pihak mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Pangan, hingga tim dari Kantor Camat Negara telah memberikan saran dan masukan untuk segala hal yang diperlukan.
Seperti proses pengurusan izin hingga melakukan mediasi kembali dengan mempertemukan warga penyanding serta pemilik usaha.
"Selanjutnya masih menunggu mediasi lagi di Desa. Karena hanya lalat kemarin keluhan dari penyanding," tandasnya.
Kumpulan Artikel Jembrana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.