Berita Denpasar

119.807 Kartu Identitas Anak Diterbitkan di Denpasar, Kerja Sama dengan 12 Mitra

KIA berfungsi sama dengan KTP yang diperuntukkan untuk penduduk yang  berumur 1-16 tahun. 

istimewa
Ilustrasi pelayanan di Disdukcapil Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Denpasar telah menerbitkan ratusan ribu Kartu Identitas Anak (KIA).

Berdasarkan data dari Disdukcapil, tercatat sudah 119.807 KIA yang diterbitkan.

Cakupan ini mencapai 18,13 persen dari jumlah anak di Denpasar, Bali.

Jumlah penduduk usia 0-17 tahun hingga Semester I tahun 2024 sebanyak 153.335 orang.

Baca juga: Disdukcapil Siapkan Program Wajib KIA Untuk PPDB 2024

"Hal ini juga sudah melampaui target yakni 60 persen yang dicanangkan," kata Kadis Capil Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata.

Pihaknya menambahkan, KIA berfungsi sama dengan KTP yang diperuntukkan untuk penduduk yang  berumur 1-16 tahun. 

Tujuan adanya KIA adalah untuk melindungi hak konstitusional anak sebagai warga negara Indonesia. 

Sehingga pihaknya mengajak semua pihak agar mendaftarkan anak-anaknya untuk mengurus KIA

"Meskipun secara fungsional sama dengan KTP-el, tetapi KIA tidak memiliki chip seperti KTP-el, dan kami mengajak seluruh masyarakat Kota Denpasar agar melaksanakan kepengurusan KIA, sehingga anak-anak memiliki identitas," ujarnya.

Selain itu, Disdukcapil mengatakan sudah bekerja sama dengan perusahaan seperti bimbel dan baby shop untuk memberikan diskon kepada anak yang sudah memiliki KIA.

Sampai saat ini, sudah ada 12 mitra yang bekerja sama untuk pemanfaatan KIA.

Diskon yang diberikan minimal 10 persen sesuai dengan kebijakan perusahaan masing-masing.

“Kami baru bekerja sama dengan bimbel dan babyshop. Setiap berbelanja bagi anak yang sudah memiliki KIA mendapatkan diskon sesuai kebijaksanaan perusahaan. Umumnya 10 persen," katanya.

Pihaknya menambahkan, proses kerja sama ini nantinya akan berlanjut ke perusahaan lainnya.

Pihaknya pun meminta bagi anak belum memiliki KIA agar langsung melakukan pengurusan ke Disdukcapil. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved