Berita Buleleng

Angka Kekerasan terhadap Anak 44 Kasus, Kekerasan pada Perempuan & Anak Masih Tinggi di Buleleng!

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng.

ISTIMEWA
FGD - Suasana FGD dengan tema 'Optimalisasi Program Gender dan Perlindungan Anak Tingkat Daerah' yang digelar Pemkab Buleleng bersama Undiksha pada Rabu (20/11). 

TRIBUN-BALI.COM - Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Buleleng masih cukup tinggi. Karenanya penting untuk membangun sistem perlindungan anak yang berbasis hak anak

Hal ini terungkap dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) pada Rabu (20/11). 

FGD dengan tema 'Optimalisasi Program Gender dan Perlindungan Anak Tingkat Daerah' ini bertujuan untuk menyatukan langkah dalam mewujudkan Kabupaten Buleleng yang lebih ramah anak. 

Baca juga: Diterima Pasar Bali, Steve Madden Terus Kepakkan Sayap Ekspansi Bisnisnya

Baca juga: Jamin Stok Beras di Denpasar Aman, Bulog Salurkan 600 Ton Beras Per Bulan 

Tak hanya itu, kegiatan yang menghadirkan peserta dari kalangan akademisi, praktisi, dan berbagai pemangku kepentingan ini, juga dimanfaatkan untuk diskusi secara intensif ihwal berbagai tantangan dan peluang, dalam upaya meningkatkan perlindungan anak di Kabupaten Buleleng. Diantaranya kekerasan seksual terhadap anak, pernikahan dini, dan diskriminasi gender.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka memaparkan data tentang ketidakadilan gender di Buleleng. Yang mana angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Buleleng masih cukup tinggi. 

Sesuai data, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Buleleng, dalam tiga tahun belakangan terus mengalami peningkatan.

Di mana pada tahun 2021, jumlahnya mencapai 42 kasus. Terdiri dari 12 kasus terhadap perempuan dan 30 kasus terhadap anak-anak. 

Di tahun 2022 jumlahnya mengalami peningkatan menjadi 55 kasus. Dengan rincian 10 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 45 kasus kekerasan terhadap anak-anak. 

Sedangkan di tahun 2023, kasus kekerasan terhadap perempuan naik 1 kasus dari tahun sebelumnya, menjadi 56 kasus. Di mana kekerasan terhadap perempuan tercatat sebanyak 12 kasus, sedangkan kekerasan terhadap anak-anak tercatat 44 kasus. 

“Ketidakadilan gender di Buleleng cukup mengkhawatirkan. Sebab angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih cukup tinggi. Ini menjadi tantangan besar yang harus kita atasi bersama,” tegas Riang Pustaka.

Lebih lanjut, Riang Pustaka menekankan pentingnya membangun sistem perlindungan anak yang berbasis hak anak. Menurutnya semua pihak harus terlibat aktif, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta. 

“Kita harus memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang sama untuk tumbuh berkembang,” kata dia. (mer)

Program Inovatif yang Relevan

Sementara itu, Wakil Rektor Undiksha Bidang Akademik dan Kerjasama, Gede Rasben Dantes, menegaskan pentingnya kolaborasi antara dunia akademik dan pemerintah dalam merespons isu-isu gender dan perlindungan anak yang kompleks. 

“Sinergi ini akan melahirkan program-program inovatif yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved