Pilkada Bali 2024

SPANDUK 'Coblos Si Gundul Bertebaran, Jelang Kedatangan Jokowi ke Bali, Bawaslu Sebut Tak Sesuai!

Tak cukup sampai di situ, Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) juga rencananya akan datang ke Bali, Jumat 22 November 2024, hari ini.

ISTIMEWA
SPANDUK BERTEBARAN - Spanduk bertulisan 'Coblos Si Gundul' bermunculan di Klungkung. KPU dan Bawaslu Bali sedang membahas pastikan ada tidaknya unsur kampanye. 

TRIBUN-BALI.COM - Presiden Prabowo Subianto, para influencer Jakarta, hingga band Dewa 19 sudah ke Bali membantu kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 1, Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS).

Tak cukup sampai di situ, Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) juga rencananya akan datang ke Bali, Jumat 22 November 2024, hari ini. Kedatangan Jokowi dikonfirmasi langsung oleh De Gadjah.

De Gadjah mengatakan, sebenarnya ia berharap Jokowi bisa datang ke Bali pada Sabtu 23 November 2024, besok. Namun karena berbarengan dengan acara di Jakarta, Jokowi dijadwalkan datang ke Bali hari ini. 

Baca juga: NYARIS Gagal Nikah karena Pilkada, Ini Alasan Jerry Sudah Yakin dengan Koster Sejak 2018

Baca juga: IDE Bandara Bali Utara, Erick Thohir: Lebih Baik Optimasi Bandara Ngurah Rai, Bisa Tampung 32 Juta!

Presiden Prabowo Subianto, para influencer Jakarta, hingga band Dewa 19 sudah ke Bali membantu kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 1, Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS).
Presiden Prabowo Subianto, para influencer Jakarta, hingga band Dewa 19 sudah ke Bali membantu kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 1, Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS). (Putu Supartika - Tribun Bali)

"Kalau tidak salah, Pak Jokowi datang tanggal 22, kalau tidak salah ya. Kami sudah mengirim undangan tanggal 23, tabrakan dengan acara di Jakarta, berusaha Pak Jokowi datang tanggal 22 (hari ini)," kata De Gadjah.

Kedatangan Jokowi tentunya terkait dukungan kepada paslon Mulia-PAS dalam Pilgub Bali serta paslon yang diusung koalisi gendut KIM-Plus di Bali, sama seperti saat Jokowi saat datang ke Jateng dan Jakarta.

Jelang kedatangan Jokowi, spanduk bertulisan 'Coblos Si Gundul, Pilihan Presiden Prabowo Subianto' bermunculan di Klungkung. Gundul identik dengan Made Muliawan Arya alias De Gadjah, calon Gubernur Bali nomor urut 1.

Ketua KPU Klungkung, I Ketut Sudiana mengaku sudah tahu kemunculan spanduk tersebut. Namun ia tak bisa mengidentifikasi mengarah ke paslon mana karena tak ada gambar di spanduk itu.

"Saat ini kami belum bisa mengkaji, apakah spanduk itu tergolong APK (alat peraga kampanye) atau tidak, karena tidak ada identitas calon," demikian ujar Sudiana, Kamis (21/11).

Ia mengaku akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Bali, dengan divisi yang membidangi hukum. Jika dirasa melanggar, pihaknya akan melakukan penertiban. Namun saat ini, spanduk itu masih dibiarkan saja.

"Kemarin sudah koordinasi dan rapat terkait penertiban APK dengan Bawaslu, Satpol PP, serta TNI/Polri. Nanti penertiban APK akan kami laksanakan serentak tanggal 23 dan 24 November 2024," jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widiyanthi mengaku sudah menginventarisasi spanduk 'Coblos Si Gundul' yang bertebaran di Klungkung.

“Terkait hal itu (spanduk Coblos Si Gundul) kami Bawaslu sudah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU karena spanduk itu tidak sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan KPU terkait APK,” kata Ari Widiyanthi.

Komisioner Bawaslu asal Dawan ini mengungkapkan kata 'Si Gundul' digunakan jargon oleh salah satu paslon (calon) gubernur. “Karena ini Si Gundul ini, kami mengetahui setidaknya ada salah satu paslon menyampaikan jargonya adalah si gundul,” ungkapnya.

Widiyanthi menegaskan sudah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU untuk menindak lanjuti saran Bawaslu. Ia menyatakan spanduk bertuliskan 'Coblos Si Gundul' tidak sesuai keputusan KPU.

"Kami sebagai Bawaslu tetap melakukan kajian dan inventaris terkait spanduk yang terpasang. Karena keputusan yang dikeluarkan KPU tidak ada terkait jenis alat peraga kampanye seperti si gundul tersebut,” jelasnya.

Terkait spanduk 'Coblos Si Gundul', De Gadjah mengaku tak pernah meminta memasang spanduk itu. Ia sebut spanduk dipasang oleh relawan. "Itu tidak tahu ya, bukan kami yang masang, itu relawan yang masang," katanya usai debat.

De Gadjah menilai spanduk itu tak ada unsur kampanye. Kata dia, tak ada nomor urut dan nama calon. "Itu ada unsur kampanyenya nggak? Kan nggak ada? Ada nama paslon? Nama paslon, nomor urut gak ada, jadi itu kan yang merasa terganggu. Kalau yang masang bukan kami, kami tak ada instruksikan untuk masang," kata dia.

Satpol PP Bali lakukan pembongkaran spanduk-spanduk, yang berkaitan dengan pasangan calon Pilkada dan dipasang di space center yang notabene bukan kawasan ajang politik.
Satpol PP Bali lakukan pembongkaran spanduk-spanduk, yang berkaitan dengan pasangan calon Pilkada dan dipasang di space center yang notabene bukan kawasan ajang politik. (ISTIMEWA)


KPU Ikuti Bawaslu

Sementara itu, KPU Bali tentunya sudah menerima laporan terkait spanduk Coblos Si Gundul yang bertebaran. KPU pun berkoordinasi masih berkoordinasi dengan Bawaslu untuk memastikan kampanye atau tidak.

"Kalau tidak, kalau memang salah pemasangan, harusnya tidak ke kami, yang dipasang di tiang listrik, itu mestinya Pol PP sudah langsung, kan pelanggaran Perda, nggak harus nunggu kita (KPU)," kata Ketua KPU Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan.

"Bawaslu perintahnya apa, kalau Bawaslu memerintahkan eksekusi, kami akan eksekusi. Tidak ada halangan melakukan sepanjang itu sudah dikaji berdasarkan hukum yang ada," paparnya.

"Tapi kalau saya melihat di lapangan, semestinya Pol PP Kalau itu dipasang di tiang listrik, di pohon, sudah pelanggaran Perda, tidak usah ditunggu KPU dan Bawaslu. Bisa dieksekusi," demikian imbuhnya.

Setidaknya H-1 pencoblosan, semua APK sudah bersih. Sedangkan untuk penutupan kampanye, kata Lidartawan  akan digelar dengan doa bersama di Bajra Sandhi Renon. "Selain itu, juga akan ada pementasan budaya," jelasnya.

"Sementara untuk masa tenang, begitu masa tenang, 23 malam seharusnya sudah diturunkan oleh tim masing-masing paslon. "Begitu nggak diturunin, tanggal 24 pasukan kami sampai tingkat KPPS sudah akan melakukan pembersihan, nggak ada lagi basa-basi," sambungnya.

KPU menargetkan partisipasi pemilih sebesar 75 persen. Lidartawan mengaku sudah kumpulkan PPK agar tanggal 22-23 terus dilakukan sosialisasi baik lewat pertemuan di tingkat banjar hingga membuat konten di medsos untuk mengajak warga datang ke TPS.

"Saat simulasi masih ada di kisaran 70-an persen. Dorong sedikit lagi, simulasi hampir 70 persen hadir di TPS, kecuali Denpasar yang jeblok hampir di bawah 50 persen. Mungkin karena kesibukan dan lain sebagainya," katanya. (sup/mit)

 

Sterilisasi Kawasan Space Center

Satpol PP Bali membersihkan spanduk-spanduk Pilkada yang dipasang di space center atau kawasan bukan untuk ajang politik. Kasatpol Pol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan pembongkaran dilakukan mulai Kamis kemarin. Ia juga sempat menyampaikan ke partai dan relawan agar dilepas dengan sukarela.

“Pemasangannya tidak kami ketahui dari informasi yang kami dapatkan, ini dipasang oleh relawan jadi karena menyangkut tentang menjaga ketentraman dan ketertiban sesuai dengan zona bahwa zona di area pemerintahan dilarang juga tentu kami akan bongkar. Untuk hari ini kita lakukan pembongkaran terutama di area space center,” kata Dharmadi.

Sementara untuk Satpol PP Kabupaten dan Kota se-Bali sudah mendapat pembagian wilayah tugas melakukan pembongkaran spanduk. Satpol PP Kabupaten dan Kota melakukan pembongkaran di sepanjang lokasi, dan Satpol PP Bali terpusat di space center. Beberapa  kabupaten lain sudah dilakukan pembongkaran.

“Sampai tanggal 24 November 2024 nanti tentu memasuki hari tenang hal seperti ini sudah bersih. Termasuk APK apalagi sesuai apa yang disampaikan Bawaslu. Proses pembersihan sampai tanggal 24 November harus sudah klir tiga hari masa tenang tidak boleh ada lagi spanduk, baliho, umbul-umbul, banner yang berkaitan dengan Pilkada,” sambungnya.

Dharmadi katakan, perlu diketahui ada beberapa Satpol PP Kabupaten/Kota tidak memiliki tempat penampungan baliho dan spanduk karena kantor mereka ada yang berstatus kontrak. Sehingga Dharmadi sarankan pemasang yang bongkar dengan kesadarannya dalam rangka menjaga konduktivitas daerah. (sar)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved