Berita Denpasar
Dianggap Resahkan Warga, Belasan Anak Punk Diangkut Polisi Diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar
Baru empat hari yang lalu, polisi mengamankan 15 sekelompok anak muda yang mencari gaya hidup kebebasan atau biasa disebut anak punk, kini 11 anak
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Baru empat hari yang lalu, polisi mengamankan 15 sekelompok anak muda yang mencari gaya hidup kebebasan atau biasa disebut anak punk, kini 11 anak punk kembali diamankan polisi, mereka adalah anak punk yang sempat diserahkan kepada Satpol PP Kota Denpasar.
Anak-anak punk cenderung dengan gaya busana yang nyeleneh, rambut mohawk, bertato, mengenakan rantai, sepatu boots, rambut diwarna, dan melakukan perilaku nongkrong di pinggir jalan, ngamen hingga mabuk-mabukan.
11 anak punk tersebut kembali diamankan di sekitar traffic light Jalan Gatot Subroto (Gatsu) dan Jalan Cokroaminoto, pada Kamis 21 November 2024.
Baca juga: KPP Denpasar Gelar Latihan SAR Gabungan, Tingkatkan Kesiapsiagaan di Perairan Bali
Di seputaran lokasi sebelumnya 15 anak punk diamankan pada Senin 18 November 2024.
Rata-rata anak punk yang diamankan kelahiran 2000-an, namun adapula yang kelahiran tahun 90-an, mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Para anak punk diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar untuk pembinaan tetapi kelompok ini kembali berulah dan dilaporkan oleh masyarakat.
Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Wayan Juwahyudi, S.H.M.H. menjelaskan, bahwa keberadaan anak-anak Punk tersebut kerap dikeluhkan oleh warga dan pengguna jalan karena aksi mereka yang dianggap mengganggu ketertiban.
"Kami terus berupaya menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah publik seperti ini. Oleh karena itu, tindakan pengamanan kembali dilakukan setelah kami menerima laporan dari masyarakat," ujar Kapolsek Denpasar Utara, pada Jumat 22 November 2024.
Anak-anak Punk yang diamankan tersebut kembali diserahkan kepada Satpol PP Kota Denpasar untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Baca juga: Banjar Keraman Abiansemal Badung Siap Menangkan Paslon Suyadinata
Polsek Denpasar Utara berharap langkah ini dapat memberikan efek jera sekaligus mengurangi potensi gangguan di lokasi yang menjadi pusat aktivitas lalu lintas tersebut.
"Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan jika menemukan aktivitas yang meresahkan demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama," bebernya.
Saat mengamankan pertama kali pada Senin 18 November 2024, personel Polsek Denpasar Utara jajaran piket pawas, patroli, reskrim, dan intel sedang melaksanakan patroli rutin.
Patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan di tengah padatnya arus lalu lintas akibat jam bubaran karyawan.
Tim patroli menerima laporan dari masyarakat terkait sekelompok anak punk yang sedang mengamen di simpang tersebut.
Sebagian dari mereka diduga dalam kondisi mabuk berat, sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Dilaporkan Warga karena Bising, Pengunjung malah Viralkan Polisi Saat Datangi Kafe di Denpasar |
![]() |
---|
Ringankan Beban Umat, PHDI Denpasar Bali Akan Gelar Upacara Menek Kelih hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
4 Mantan Karyawan Berkomplot Lakukan Aksi Pencurian di Denpasar Bali, Gasak 6 Karton Vitamin Rambut |
![]() |
---|
3 Mobil Patroli Satpol PP Denpasar Bali Tak Laik Jalan Diajukan Untuk Penghapusan, Masih Miliki 7 |
![]() |
---|
Rumah Di Denpasar Bali Disatroni Maling, Berlian Hingga Cincin Hilang, Pelaku Masih Berkeliaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.