Berita Buleleng
APBD Buleleng Tahun 2025 Dirancang Defisit Rp6,7 Miliar
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng dirancang defisit sebesar Rp6,7 miliar.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
APBD Buleleng Tahun 2025 Dirancang Defisit Rp6,7 Miliar
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng dirancang defisit sebesar Rp6,7 miliar.
Kendati demikian hal tersebut akan ditutupi dari pembiayaan dearah, yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).
Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Jumat (22/11/2024).
Baca juga: POLRES Buleleng Musnahkan Ratusan Liter Miras, Narkoba, hingga Knalpot Brong!
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri Penjabat Bupati, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten, Tim Ahli, Pimpinan SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.
Pada rapat tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memaparkan pendapatan daerah dalam APBD Kabupaten Buleleng tahun 2025 disepakati sebesar Rp2,3 triliun.
Baca juga: Angka Kekerasan terhadap Anak 44 Kasus, Kekerasan pada Perempuan & Anak Masih Tinggi di Buleleng!
Rinciannya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp661,2 miliar, pendapatan transfer senilai Rp1,676 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp35,18 miliar.
Sementara belanja daerah disepakati Rp2,379 miliar.
Jumlah tersebut diproyeksikan untuk belanja modal, belanja oprasional, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
Dengan perbandingan tersebut APBD Buleleng tahun 2025 dirancang defisit sebesar Rp6,7 miliar.
Baca juga: Desa Les Raih Desa Wisata Terbaik ADWI 2024, PAS Harapkan Banyak Desa Wisata Baru di Buleleng
"Walau demikian, defisit ini akan ditutupi dari pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan yang dirancang sebesar Rp37 miliar. Anggaran ini bersumber dari Silpa 2024," ungkapnya.
Ranperda APBD 2025 selanjutnya secara resmi dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perda.
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya ditemui usai rapat mengungkapkan, Ranperda APBD 2025 sebelumya telah melalui tahapan pembahasan antara DPRD dengan eksekutif.
Baca juga: BKK Badung Sudah Ditransfer 1 Miliar, Cair 300 Juta, Pj Bupati Buleleng: Saya Melaksanakan Aturan
"Dari pembahasan tersebut akhirnya terjalin kesamaan pandangan dan kesepakatan untuk segera dibahas ketingkatan selanjutnya hingga dapat ditetapkan menjadi Perda," ujarnya.
Ngurah Arya menambahkan, pasca ditetapkan menjadi Perda, dokumen APBD Kabupaten Buleleng dikirim ke Pemerintah Provinsi Bali, untuk dapat difasilitasi oleh Gubernur Bali.
"Kami berharap Pemerintah Daerah dapat merealisasikan anggaran tersebut secara efektif untuk membiayai hal-hal yang menjadi perioritas, seperti apa yang sudah disepakati bersama. "
"Meliputi bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur serta penambahan anggaran bagi OPD yang berpotensi menambah pedapatan daerah," tandasnya. (*)
Berita lainnya di APBD Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.