Pilkada Bali 2024

Satpol PP Buleleng Bentuk Tiga Tim Untuk Bersihkan APK di Masa Tenang

Satpol PP Kabupaten Buleleng telah membagi tim untuk pembersihan Alat Peraga Kampanye

istimewa
Satpol PP Buleleng Bentuk Tiga Tim Untuk Bersihkan APK di Masa Tenang 

 


TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Satpol PP Kabupaten Buleleng telah membagi tim untuk pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang.

Pihak Satpol PP Buleleng juga akan terus melakukan penyisiran, apabila masih ditemukan ada APK yang dipasang hingga hari pemungutan suara

Kepala Satpol PP Buleleng, Gede Arya Suardana dikonfirmasi Jumat (22/11/2024) mengungkapkan, penertiban APK dimulai pada masa tenang, yakni tanggal 24 November 2024.

Baca juga: Untuk Desa Adat, Mulia-PAS Siapkan Anggaran Rp600 Juta, Perhatikan Juga Sulinggih hingga Pemangku

Tim penertiban APK terdiri dari Satpol PP, Dishub, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dipimpin KPU. 

"Kita sifatnya membackup sesuai dengan kemampuan. Skemanya kita sudah siap dengan pembagian personel dalam tiga tim. Ada yang dari kota ke barat, kota ke timur, dan kota ke selatan," jelasnya. 

Baca juga: RESMI! Umat Hindu Hendak Masuk Alas Purwo Alasan Ibadah Tidak Kena Tiket Masuk Pengunjung!

Penertiban APK pada tanggal 24 November dilaksanakan secara serentak dibantu Camat, PPK, dan PPS di desa. Dikatakan pula, pembersihan APK ini tanpa rekomendasi. Artinya siapapun boleh ikut berpartisipasi membersihkan APK


"Targetnya kalau tidak selesai tanggal 24 November, terakhir kan tanggal 26 November. Sehingga saat pemilihan sudah clear," ucapnya. 


Seandainya pada hari pemungutan suara tanggal 27 November masih ditemukan APK yang terpasang, Arya menegaskan pihaknya tetap akan membersihkan. Dalam hal ini pihaknya akan terus melakukan penyisiran. 


"Kita tidak bisa jamin APK sudah dibersihkan semua. Karena siapa tahu APK yang sudah kita bersihkan, dipasang kembali oleh salah satu pendukung," ungkapnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved