Berita Bali
PPN Akan Naik 12 Persen, Aprindo Nilai Akan Tekan Daya Beli dan Turunkan Tingkat Konsumsi
PPN Akan Naik 12 Persen, Aprindo Nilai Akan Tekan Daya Beli dan Turunkan Tingkat Konsumsi
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Berbagai dampak negatif muncul usai pemerintah akan menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Bali, Agung Agra Putra.
Menurutnya, kebijakan ini berisiko menekan daya beli masyarakat dan menurunkan tingkat konsumsi rumah tangga, yang merupakan penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Wapres Gibran Minta Zonasi PPDB Dihapus, Disdikpora Bali Belum Terima Arahan
“Kenaikan PPN menjadi 12 persen berisiko menurunkan kembali tingkat konsumsi rumah tangga karena akan meningkatkan harga barang, begitu juga jasa akan ikut naik,” jelasnya pada, Sabtu 23 November 2024.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga barang dan jasa, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat memberikan tekanan besar pada daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih setelah pandemi COVID-19.
Baca juga: Situasi Kritis Laskar Mahesa Jenar di Klasemen, Ini Live Score dan Link Streaming Persik vs PSIS
“Kenaikan harga barang dan jasa, baik secara langsung maupun tidak langsung, akan memberikan tekanan pada daya beli yang belum kembali normal pasca pandemi. Maka masyarakat akan mengurangi konsumsinya, akibatnya permintaan akan menurun,” paparnya.
Agung juga menyoroti dampak lanjutan dari penurunan permintaan terhadap produksi dan keberlangsungan perusahaan.
“Jika permintaan menurun, maka produksi perusahaan-perusahaan akan terkontraksi, yang bisa berimbas pada efisiensi perusahaan, salah satunya PHK,” sambungnya.
Ia mengingatkan bahwa konsumsi rumah tangga memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. “Di sisi lain, kita tahu bahwa konsumsi rumah tangga merupakan kontributor terbesar pertumbuhan ekonomi kita. Jika ini mengalami kontraksi, tentunya akan mempengaruhi kondisi perekonomian kita,” tegasnya.
Agung menambahkan, penurunan permintaan juga dapat memengaruhi prospek investasi di Indonesia. “Permintaan yang turun, maka prospek investasi di Indonesia akan memburuk. Jika itu terjadi, maka target pertumbuhan ekonomi tahun depan bisa jadi tidak akan sulit tercapai,” tutupnya.
UPAYA PHDI Denpasar Ringankan Beban Umat, Gelar Upacara Menek Kelih Hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.