Berita Bali
Tanggapi Statement Luhut, IKPI Denpasar Akui Ada Investor Nakal dan Sedikit Pengetahuan Pajak
IKPI Cabang Denpasar mengaku secara umum Bali sebenarnya tidak anti investasi yang jelas kewajiban perpajakan itu harus dipenuhi.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Investasi di Bali saat ini perlu difilter, apalagi Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan banyak perusahaan di Bali yang mendapatkan izin tanpa memenuhi syarat, bahkan ada yang melanggar aturan.
Akibatnya, persaingan usaha menjadi tidak sehat dan merugikan pengusaha lokal.
Tidak menutup kemungkinan investasi yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut untuk menghindari pembayaran pajak.
Hal ini pun menjadi tantangan serius Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), mengingat IKPI berhubungan langsung dengan wajib pajak.
Baca juga: Bulan-bulan Pertama Fokus Ekonomi, Presiden Prabowo Bakal Lindungi Semua Investasi Asing di RI
Menyikapi hal itu Ketua IKPI Cabang Denpasar, I Made Sujana tidak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengaku secara umum Bali sebenarnya tidak anti investasi yang jelas kewajiban perpajakan itu harus dipenuhi.
"Masalah ini tidak bisa kita selesaikan sendiri. Bahkan kami juga sudah koordinasikan dengan petugas pajak agar bisa menangani permasalahan ini," ujarnya saat ditemui Jumat 22 November 2024.
Disebutkan banyak investor ke Bali tujuannya bukan melakukan investasi yang baik.
Namun tidak menutup kemungkinan banyak juga berinvestasi dengan baik.
"Semua ini yang harus kita perbaiki. Jadi yang perlu dipahami, memang karena sedikit pengetahuan mereka tentang kewajiban perpajakan di Indonesia," bebernya.
Kendati demikian, IKPI hadir untuk terus berkolaborasi dan memberikan edukasi perpajakan kepada seluruh wajib pajak, baik itu wajib pajak luar negeri atau dalam negeri.
Ditekankan kembali upaya yang dilakukan mengenai banyak investasi yang melanggar, Made Sujana menyebutkan IKPI harus bergandengan tangan.
Mengingat IKPI tidak bisa melaksanakannya sendiri.
"Kita ikut berperan di lapangan terkait dengan edukasi, karena masalah wajib pajak atau investasi perlu dilakukan kerja bersama. Baik itu dari kami IKPI, Imigrasi, Instansi terkait, Direktorat Jendral Pajak dan yang lainnya," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan mengapresiasi IKPI tersebut yang terus berkolaborasi dalam hal perpajakan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.