Piala Soeratin

Ujung Keributan Semifinal Piala Soeratin U17, Sidang Komdis Asprov PSSI Bali Jatuhkan Sanksi Tegas

Made Satya dikenakan sanksi skorsing atau larangan bermain sepakbola di seluruh wilayah Indonesia selama 6 bulan

istimewa
Aksi Baku Hantam Pemain Warnai Laga Semifinal Piala Soeratin U-17 Regional Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Asosiasi Provinsi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Bali telah memutuskan sanksi hasil sidang komite disiplin menyikapi kasus keributan dalam semifinal Piala Soeratin U17 antara Garuda Muda Bali FC vs Padang Tegal FC.

Ketua Umum Asprov PSSI Bali, Ketut Suardana mengungkapkan, dalam hasil sidang komite disiplin Asprov PSSI Bali terdapat 4 orang yang terkena sanksi atas keributan tersebut.

"Hasil sidang komdis, ada 4 orang yang terkena sanksi, pelatih dan pemain Padang Tegal FC serta official dan pemain Garuda Muda Bali," beber Ketut Suardana, Sabtu 23 November 2024. 

Berdasarkan hasil sidang komdis, Pelatih Padang Tegal FC U17, I Made Pasek Alit terkena sanksi terbukti melanggar kode disiplin PSSI dengan melakukan tindakan keras berupa pembantingan terhadap dua orang pemain Garuda Muda Bali U17.

Baca juga: Buntut Kericuhan Laga Garuda Muda Bali Vs Padang Tegal, Asprov PSSI Bali Tunda Final Piala Soeratin

"Pemain nomor punggung 3 atas nama Muhamad Nur Amirudin dan pemain nomor punggung 7 atas nama Alif Maulana," kata Tut Suardana.

Atas pelanggaran yang dilakukan, Made Pasek Alit dikenakan sanksi larangan melakukan aktivitas sepakbola di seluruh wilayah Indonesia selama 1 tahun terhitung sejak dikeluarkannya keputusan komdis ini

"Pelatih tersebut juga dikenakan denda Rp 5 juta," jelasnya. 

Selain pelatih, pemain Padang Tegal FC U17, I Made Satya Putra juga terkena sanksi, pemain nomor punggung 17 ini terbukti melanggar kode disiplin PSSI dengan melakukan tindakan keras.

"Berupa pemukulan dan menendang pemain GMB U17 nomor punggung 17 atas nama Freno Setyawan," jelasnya.

Made Satya dikenakan sanksi skorsing atau larangan bermain sepakbola di seluruh wilayah Indonesia selama 6 bulan terhitung sejak dikeluarkannya keputusan komdis. 

Selain kepada pihak klub Padang Tegal FC, sanksi juga dijatuhkan kepada pihak klub Garuda Muda Bali U17, yakni terhadap official Garuda Muda Bali, Petrus Yerikho Ikun.

Petrus Yerikho Ikun terbukti melanggar kode disiplin dengan melakukan pemukulan atau setidak-tidaknya percobaan pemukulan.

"Dan upaya mencekik serta melempar dengan botol minuman kemasan terhadap official Padang Tegal FC U17 yaitu Made Pasek Alit," ujarnya.

Terhadap Petrus Yerikho Ikun dikenakan sanksi berupa larangan melakukan aktivitas sepakbola di seluruh wilayah Indonesia selama 1 tahun sejak dikeluarkannya keputusan komdis ini.

"Petrus Yerikho Ikun juga dikenakan denda sebesar Rp 5 juta," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved