Pilkada Denpasar

KPU Denpasar Distribusikan Logistik Pilkada ke 43 Desa/Kelurahan Gunakan 13 Truk Box

Logistik yang dikirim berupa kotak suara untuk Pilgub dan Pilwali, bilik sebanyak 4 buah per TPS, dan 1 kantong logistik luar kotak.

istimewa
Proses pengiriman logistik Pilkada yang akan digunakan untuk Pilgub maupun Pilwali ke Desa/Lurah 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - H-2 jelang pencoblosan, atau Senin 25 November 2024, KPU Denpasar mulai melakukan distribusi logistik yang akan digunakan pada 27 November.

Pendistribusian ini dilakukan dengan menggunakan sebanyak 13 box truk yang terdiri atas 5 long truck, dan 8 standart truck.

“Kami distribusikan hari ini ke 43 desa/kelurahan,” kata Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni.

Logistik yang dikirim berupa kotak suara untuk Pilgub dan Pilwali, bilik sebanyak 4 buah per TPS, dan 1 kantong logistik luar kotak.

Baca juga: Pilkada Bali, Masa Tenang Rawan Politik Uang, Antisipasi Serangan Fajar Gunakan Uang Digital

Dalam proses pengangkutan dan penurunan logistik ke truk dan dari truk, pihaknya melibatkan sebanyak 24 buruh angkut.

Logistik ini nantinya akan digunakan untuk 1.001 TPS dengan rincian Denbar 291, Densel 270, Dentim 189, dan Denut 251.

“Pengamanan dari gudang sampai ke tujuan dikawal oleh jajaran Polresta Denpasar dan diawasi oleh Bawaslu Kota Denpasar. Diterima oleh PPK dan PPS untuk diteruskan kepada KPPS,” paparnya.

Selain itu, untuk H-1 pencoblosan, pihaknya juga akan melakukan monitoring TPS bersama Forkopimda, Kesbangpol dan Bawaslu.

TPS yang dimonitoring yakni TPS 4,5,6 Br. Belong Gede, Pemecutan Kaja, Denut.

Lalu TPS 1,2,3 Br. Gemeh, Jl. Sutoyo, Dauh Puri Kangin, Denbar. 

TPS 8 Br. Kertasari, Jl. Tukad Yeh Aya, Panjer, Densel.

Serta TPS 8,9 Br. Tanjung Bungkak Kaja, Jl. Pandu, Sumerta Kelod, Dentim.

Untuk diketahui, ada sebanyak 522.740 lembar surat suara untuk Pilgub Bali yang diterima Denpasar yang dihitung dari jumlah DPT ditambah cadangan 2,5 persen dari DPT di tiap TPS.

Dari jumlah tersebut, 2.000 di antaranya merupakan surat suara PSU jika nantinya ada yang melakukan PSU dan disimpan di KPU Provinsi Bali.

Sementara untuk Pilwali, jumlah surat suara juga sebanyak 522.740 lembar.

Sedangkan untuk kotak suara, pihaknya mengatakan ada sebanyak 2.002 buah atau dua kali dari jumlah TPS di Denpasar. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved