Pilkada Bali 2024

27 November 2024, Giri Prasta Coblos di TPS 1 Desa Pelaga Badung

Ada sejumlah TPS yang di pantau kesiapannya, guna memastikan proses pencoblosan pada pilkada 2024

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung jelang pemungutan suara melaksanakan pemantauan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Selasa 26 November 2024.

Ada sejumlah TPS yang di pantau kesiapannya, guna memastikan proses pencoblosan pada pilkada 2024 yakni 27 November 2024 besok berjalan dengan lancar.

Bahkkan KPU Badung juga sudah memastikan dimana lokasi para calon Bupati dan Wakil Bupati Badung menggunakan hak pilihnya.

Baca juga: Ratusan Polisi Mulai Bertugas di TPS Jembrana, 2 Polisi 4 Linmas Amankan TPS Kategori Sangat Rawan

Termasuk juga salah satu calon wakil Gubernur Bali yang merupakan asli Kabupaten Badung.

Untuk psangan calon bupati nomor urut 1 yakni I Wayan Suyasa dan I Putu Alit Yandinata akan menggunakan hak pilihnya pada TPS  yang berbeda.

I Wayan Suyasa akan menggunakan hak pilihnya di Banjar Blungbang, Desa Penarungan atau TPS 11.

Baca juga: Dua Polisi Empat Linmas Amankan TPS Kategori Sangat Rawan di Jembrana, Ratusan Polisi Mulai Bertugas

Sementara Putu Alit Yandinata menggunakan hak pilihnya di Kecamatan Abiansemal Desa Dauh Yeh Cani pada TPS 3.


Selain itu pasangan Calon bupati dan wakil Bupati Badung nomor urut 2 yakni I Wayan Adi Arnawa memggunakan hak pilihnya di Desa Pecatu pada TPS 5. Sementara Calon Wakil Bupati Bagus Alit sucipta akan menggunakan hak suaranya di Desa Sading pada TPS 13.


Dibagian lagi, Calon Wakil Gubernur Bali nomor urut 2 yakni I Nyoman Giri Prasta akan menggunakan hak pilihnya di Desa Pelaga pada TPS 1.


Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra saat dikonfirmasi tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku para calon kepala daerah sudah menentukan tempat pemungutan suara untuk memggunakan hak pilihnya.


"Iya para calon kepala daerah menggunakan hak pilihnya sesuai alamatnya," ujarnya Selasa 26 November 2024.


Disebutkan dalam memastikan pengamanan dan kesiapan TPS, KPU Badung terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian dari Polres Badung dan Polresta Denpasar.


"Dalam melakukan pengamanan di masing-masing TPS, kita sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian," bebernya.


I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra  mengaku, pihaknya sudah melakukan pemantauan TPS disejumlah lokasi bersama instansi terkait dan Kesbangpolimas. Adapun TPS yang dilakukan pemantauan yakni TPS 22 di Balai Banjar Ganji, Dalung Kuta Utara. Begitu juga TPS 3 di Gedung Wisma Budaya, Legian.


"Termasuk juga TPS 5 di Banjar Temacun, Kuta dan Juga TPS 1 dan 2 di Banjar Pesalakan, Tuban," bebernya.


Selain itu juga dilakukan pemantauan TPS 1 di Banjar Ubung, Uluwatu Jimbaran dan juga TPS 10 dan 11 di Banjar Teba, jalan Teba Sari Jimbaran, Kuta Selatan Badung. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved