Pilkada Bali 2024

511 Warga Binaan Lapas Narkotika Bangli Berpartisipasi Pada Pilkada Serentak 2024

Pemungutan suara dimulai pukul 07.30 WITA di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang didirikan di dalam Lapas. 

|
ISTIMEWA
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli, sukses melaksanakan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati Bangli dan Wakil Bupati Bangli tahun 2024.  

 

Kepala Lapas Narkotika Bangli, Marulye Simbolon, menjelaskan pada Lapas Narkotika Bangli terdapat 1 TPS Khusus yaitu TPS 901. Pihaknya juga mengapresiasi atas kelancaran pelaksanaan Pilkada kali ini.

Pemungutan suara dimulai pukul 07.30 WITA di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang didirikan di dalam Lapas. 
Pemungutan suara dimulai pukul 07.30 WITA di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang didirikan di dalam Lapas.  (ISTIMEWA)

"Kami sangat bangga bisa menjadi bagian dari pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Hak pilih adalah hak dasar setiap warga negara, termasuk warga binaan kami,” imbuhnya.

 

Ia menambahkan, dengan kerjasama yang baik antara KPU, Bawaslu, dan petugas Lapas, kegiatan ini berjalan lancar tanpa hambatan.

"Kami berharap partisipasi warga binaan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Bali," katanya.

 

Inisial WA, salah satu warga binaan Lapas Narkotika Bangli menyampaikan rasa bangganya karena dapat menggunakan hak pilihnya walaupun sedang berada di dalam penjara. 

 

“Semoga suara kami dapat membantu menentukan Pemimpin Bali ke depannya, terima kasih sudah memfasilitasi hak pilih kami,” ungkapnya. 

 

Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menyatakan apresiasi atas kerja sama yang solid antara KPU, Bawaslu, serta pihak terkait dalam mendukung pelaksanaan Pilkada di Lapas.

 

“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap warga binaan yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan baik. Pelaksanaan Pilkada di Lapas adalah wujud nyata dari penghormatan terhadap demokrasi dan hak asasi manusia. Kami juga memastikan seluruh proses berlangsung tertib, aman, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Pramella.

 

Kegiatan ini menjadi salah satu contoh konkret bagaimana negara hadir untuk menjamin hak-hak dasar seluruh masyarakat, termasuk yang berada di dalam Lapas.(*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved