Pilkada Bali 2024
511 Warga Binaan Lapas Narkotika Bangli Berpartisipasi Pada Pilkada Serentak 2024
Pemungutan suara dimulai pukul 07.30 WITA di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang didirikan di dalam Lapas.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Sebanyak 511 warga binaan, DPT 490 orang dan DPTb 21 orang yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih telah menggunakan hak pilihnya pada Rabu 27 Nopember 2024.
Pemungutan suara dimulai pukul 07.30 WITA di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang didirikan di dalam Lapas.
Proses pemungutan suara berlangsung dengan pengamanan ketat, oleh petugas Lapas dan didukung oleh personil dari Polsek Susut, penyelenggara pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli serta Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Baca juga: PILKADA Bali 2024, Mulia-PAS Menang di TPS Khusus Lapas Singaraja
Baca juga: ANTUSIAS Made Tito Gabung TC Timnas Indonesia, Penasaran Hadapi Vietnam di ASEAN Cup 2024

Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan tertib, menunjukkan komitmen tinggi Lapas Narkotika Bangli dalam mendukung demokrasi dan hak asasi manusia.
Partisipasi aktif warga binaan dalam Pilkada 2024 mencerminkan pentingnya hak pilih bagi setiap individu warga negara, di mana mereka turut berperan dalam menentukan masa depan bangsa dan pemimpin Indonesia khususnya pemimpin Bali ke depannya.
Seluruh warga binaan yang dapat menggunakan hak pilihnya, mengikuti setiap tahapan pemilu dengan tertib dan antusias, mulai dari registrasi pemilih, hingga melakukan pencoblosan.
Seluruh petugas yang tergabung dalam Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bersama-sama bekerja, dengan sepenuh hati untuk memberikan fasilitas dan dukungan yang diperlukan, serta memastikan setiap warga binaan dapat memenuhi hak pilihnya dengan lancar.
Kepala Lapas Narkotika Bangli, Marulye Simbolon, menjelaskan pada Lapas Narkotika Bangli terdapat 1 TPS Khusus yaitu TPS 901. Pihaknya juga mengapresiasi atas kelancaran pelaksanaan Pilkada kali ini.

"Kami sangat bangga bisa menjadi bagian dari pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Hak pilih adalah hak dasar setiap warga negara, termasuk warga binaan kami,” imbuhnya.
Ia menambahkan, dengan kerjasama yang baik antara KPU, Bawaslu, dan petugas Lapas, kegiatan ini berjalan lancar tanpa hambatan.
"Kami berharap partisipasi warga binaan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Bali," katanya.
Inisial WA, salah satu warga binaan Lapas Narkotika Bangli menyampaikan rasa bangganya karena dapat menggunakan hak pilihnya walaupun sedang berada di dalam penjara.
“Semoga suara kami dapat membantu menentukan Pemimpin Bali ke depannya, terima kasih sudah memfasilitasi hak pilih kami,” ungkapnya.
Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menyatakan apresiasi atas kerja sama yang solid antara KPU, Bawaslu, serta pihak terkait dalam mendukung pelaksanaan Pilkada di Lapas.
“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap warga binaan yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan baik. Pelaksanaan Pilkada di Lapas adalah wujud nyata dari penghormatan terhadap demokrasi dan hak asasi manusia. Kami juga memastikan seluruh proses berlangsung tertib, aman, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Pramella.
Kegiatan ini menjadi salah satu contoh konkret bagaimana negara hadir untuk menjamin hak-hak dasar seluruh masyarakat, termasuk yang berada di dalam Lapas.(*)
Pilkada Bali 2024
Bangli
Pilkada Serentak 2024
Lapas Narkotika
WBP
Warga Binaan Pemasyarakatan
pemungutan suara
DPT
TPS
Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Jaya-Wibawa Akan Rangkul Paslon Abdi Bangun Denpasar |
![]() |
---|
Sutjidra - Supriatna Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Buleleng 2024 |
![]() |
---|
Adi-Cipta Tak Hadir Saat KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Badung Terpilih |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Serentak 2024, Agus Mahayastra Absen, Tagel Siap Hadir |
![]() |
---|
Besok, KPU Gianyar Tetapkan Agus Mahayastra dan AA Gede Mayun Sebagai Pemenang Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.