Berita Klungkung
POLEMIK False Emergency, Dewan Klungkung Akan Panggil RSUD KLungkung dan BPJS Kesehatan Bahas Ini
Situasi ini pun mendapatkan sorotan, dari dari Sekretaris Komisi III DPRD Klungkung yang membidangi masalah kesehatan, I Wayan Widiana.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Permasalaham false emergency (kegawatdaduratan semu) dalam penerapan sistem rujukan berjenjang, membuat pihak RSUD Klungkung dilema.
Di satu sisi, pihak rumah sakit tidak boleh sekalipun menolak pasien yang masuk UGD. Di sisi lain, jika menjadi temuan false emergency, klaim dari rumah sakit tidak dibayarkan oleh BPJS Kesehatan. Sehingga menjadi kerugian bagi pihak rumah sakit.
Bahkan pihak RSUD Klungkung mengestimasi, false emergency menyebabkan kerugian mencapai Rp1 miliar.
Situasi ini pun mendapatkan sorotan, dari dari Sekretaris Komisi III DPRD Klungkung yang membidangi masalah kesehatan, I Wayan Widiana.
Baca juga: Abrasi Parah Pantai Monglan Klungkung, Rumah Diterjang Ombak, Warga Pilih Mengungsi
Baca juga: REKOMENDASI Bawaslu, 3 Wilayah di Bali Jalani Pemungutan Suara Ulang, Berikut Teknisnya

Pihaknya berencana akan memanggil Direktur RSUD Klungkung, I Nengah Winata, dan pihak BPJS Kesehatan untuk mengetahui duduk permasalahan yang sebenarnya.
"Kami ingin mencari titik tengah menyikapi klaim false emergency tersebut," ujar Widiana, Rabu (4/12/2024).
Menurutnya layanan kesehatan ke masyarakat, terlebih ke IGD seharusnya tetap berpedoman pada masalah kemanusiaan.
Apalagi dalam kondisi darurat, keluarga pasien secara psikologis sudah panik dan sulit memikirkan antara true emergency dan false emergency.
"Jangan sampai akibat permasalahan tersebut, layanan kesehatan terutama di IGD menjadi terganggu," tuturnya.
Ia memastikan, anggota DPRD Klungkung siap memfasilitasi pertemuan antara RSUD Klungkung dan juga BPJS Kesehatan.
Bagaimana pun juga, permasalahan tersebut sangat menyentuh kebutuhan dasar masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Ke depan pihaknya juga meminta kepada BPJS Kesehatan, menyiagakan tenaga di IGD RSUD Klungkung selama 24 jam, untuk turut serta melakukan pengecekan dan memberikan edukasi kepada masyarakat secara berkelanjutan. Terutama terkait rujukan berjenjang, yang kerap memunculkan polemik di masyarakat.
Jangan sampai tenaga kesehatan, yang fokus memberikan memberikan pertolongan medis, juga terus berhadapan dengan keluhan pasien BPJS ini.
"IGD buka 24 jam begitu juga saya harapkan petugas BPJS juga hadir 24 jam. Untuk memberikan edukasi dan juga mengecek administrasi. Dengan cara ini dapat mencegah kasus false emergency di RSUD Klungkung," ungkap dia. (mit)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.