Berita Klungkung
GARA-Gara False Emergency, Estimasi RSUD Klungkung Rugi Sekitar Rp1 Miliar, Simak Alasannya!
Terlebih rumah sakit sebagai fasilitas lanjutan, kerap dibikin "pusing" dengan masalah false emergency atau kegawatdaruratan semu.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Sistem rujukan berjenjang yang diterapkan untuk layanan jaminan kesehatan nasional, masih harus gencar disosialisasikan ke masyarakat.
Terlebih rumah sakit sebagai fasilitas lanjutan, kerap dibikin "pusing" dengan masalah false emergency atau kegawatdaruratan semu.
Misalnya saja RSUD Klungkung, yang mengestimasi kerugian, akibat false emergency sekitar Rp1 miliar. Kondisi ini sangat berdampak terhadap operasional RSUD Klungkung.
Baca juga: Volume Kendaraan Masuk Bali Saat Libur Nataru 2024 Diprediksi Meningkat
Baca juga: 70 Ribu Lebih Warga Tak Gunakan Hak Pilih, Partisipasi di Jembrana 71,26 Persen

"BPJS Kesehatan hanya membayar klaim untuk true emergency, sementara yang dianggap false emergency menjadi kerugian pihak tumah sakit," ujar Direktur RSUD Klungkung, dr. I Nengah Winata, Selasa (3/12/2024).
Menurutnya dalam penerapan ketentuan jaminan kesehatan nasional di lapangan, kerap ada perbedaan pandangan antara tim medis dan masyarakat.
Masyarakat yang panik, kerap datang ke IGD di RSUD Klungkung sebagai faskes lanjutan untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Meskipun pasien yang datang ke IGD RSUD Klungkung, tidak semua dalam kondisi emergency sesuai Perpres No 82 Tahun 2018.
Adapun kondisi emergency sesuai Perpres No 82 Tahun 2018 misalnya mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain/lingkungan, adanya gangguan pada jalan nafas, pernafasan dan sirkulasi, adanya gangguan haemodinamik, adanya penurunan kesadaran yang memerlukan penanganan segera.
Jika kondisi pasien di luar kondisi itu, dianggap false emergency atau kedaruratan semu.
"Kalau aturannya, pasien di luar kondisi emergency sesusai aturan tersebut (Perpres No 82 Tahun 2028) harus ditangani di Faskes pertama. Tapi di lapangan kan berbeda, sudut pandang pasien dengan dokter sering berbeda. Di sisi lain, kami tidak boleh menolak melayani pasien," ungkap dia.
Pelayanan kepada pasien di IGD RSUD Klungkung kerap dikategorikan false emergency. Sehingga tidak semua klaimnya dibayarkan oleh pihak BPJS Kesehatan.
Dokter Winata menyebut, estimasi kerugian RSUD Klungkung karena false emergency sekitar Rp1 miliar. Hal ini sangat berpengaruh terhadap kondisi operasional RSUD Klungkung.
"Sehingga pimpinan biasanya mengajukan peninjauan terkait hal ini. Karena memang yang berdampak pihak RSUD Klungkung," jelasnya.
Ia berharap semua stakholder pemerintah, tokoh masyarakat, media, terutama BPJS Kesehatan kian menggencarkan sosialisasi dan edukasi terhadap penerapan sistem rujukan berjenjang.
"Jangan ada yang saling menyalahkan. Padahal memberikan pelayanan kesehatan kan hubungan manusia dengan manusia. Kami tentu juga melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat, tidak mungkin tidak kita layani," ungkap Winata. (mit)
Adnyana: Seharusnya Dibuat Tanggul, Warga Resah Pesisir Terancam Abrasi, Bangunan Resort Kian Banyak |
![]() |
---|
Warga Resah Pesisir Terancam Abrasi di Desa Ped Bali, Tidak Bangun Tanggul, Justru Dibangun Resort |
![]() |
---|
Kajari Sebut Wisatawan Membludak di Nusa Penida Bali Tapi PAD Minim, Cek Ulang Retribusi & Perizinan |
![]() |
---|
INCAR Pihak ‘Nikmati’ Retribusi Nusa Penida, Kajari Sebut Wisatawan Membludak, Tapi PAD Minim |
![]() |
---|
Chevrolet Bell Air Tahun 1956 Mejeng di Rest Area Goa Lawah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.