Pilkada Klungkung
Angka Golput dan Tidak Sah di Klungkung Lebih Tinggi dari Raihan Suara Astaguna atau Jaya
KPU Klungkung merampungkan hasil pleno penghitungan dan penetapan hasil perolehan suara untuk Pilgub Bali dan Pilkada Klungkung
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Angka Golput dan Tidak Sah di Klungkung Lebih Tinggi Dari Raihan Suara Astaguna atau Jaya
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - KPU Klungkung merampungkan hasil pleno penghitungan dan penetapan hasil perolehan suara untuk Pilgub Bali dan Pilkada Klungkung tahun 2024.
Menariknya, suara golput atau tidak sah lebih tinggi dari perolehan paslon Astaguna ataupun paslon Jaya.
Berdasarkan hasil pleno, jumlah DPT (data pemilih tetap) di Kabupaten Klungkung berjumlah 168.830 pemilih.
Baca juga: Sah Menang Pilkada Klungkung, Made Satria Fokus Genjot PAD
Namun suara yang sah untuk Pilkada Klungkung tercatat 120.017 pemilih.
Sehingga ada 48.813 suara golput dan suara tidak sah. Angka ini cukup tinggi.
Bahkan lebih tinggi dari perolehan paslon nomor 1 (Astaguna) yang meraih total 24.557 suara. Ataupun paslon nomor 3 (Jaya) yang memperoleh 31.646 suara.
Baca juga: Pilkada 2024 Jembrana Berjalan Aman, Damai & Lancar, Pemerintah Apresiasi Masyarakat Ikut Sukseskan
Angka tersebut membuat partisipasi pemilih di Klungkung untuk Pilkada Klungkung hanya 73,45 persen. Masih belum sesuai target 78 %.
"KPU Kabupaten Klungkung akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk mencari faktor utama penyebab cukup tingginya angka golput," ungkap Sudiana.
I Ketut Sudiana menyatakan, banyaknya warga golput atau tidak datang ke TPS untuk memilih, disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah banyaknya kegiatan adat yang bertepatan dengan hari pencoblosan pada 27 November 2024.
Baca juga: Hasil Pleno Rekapitulasi Pilkada di Klungkung, Koster-Giri dan Satriya Unggul
Beberapa desa di Kecamatan Banjarangkan, misalnya, menggelar upacara adat besar seperti penyineban Ida Bhatara Pura Agung Kentel Gumi yang merupakan bagian dari rangkaian karya ngusaba dan tawur labuh gentuh, yang hanya dilakukan setiap 10 tahun sekali.
"Di Kecamatan Nusa Penida, banyak warga yang melaksanakan upacara adat seperti pitra yadnya atau ngaben, sehingga tidak sempat datang ke tempat pemungutan suara (TPS)," jelas Sudiana.
Meskipun demikian, diakuinya helatan pemungutan suara di Klung berjalan lancar.
Baca juga: Rekapitulasi Pilkada Bali Tingkat Kabupaten Dijadwalkan 5 Desember
Tidak sampai ada PSU (pemungutan suara ulang) baik di Pilgub ataupun Pilbup.
Dari hasil pleno terbuka yang diselenggarakan KPU Klungkung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.