Berita Bali

Banyak Yang Ragukan Wayan Agus Mampu Paksa 5 Wanita Berhubungan, Berikut Penjelasan Reza Indragiri

Banyak Yang Ragukan Wayan Agus Mampu Paksa 5 Wanita Berhubungan, Berikut Penjelasan Reza Indragiri

|
Kolase Tribun Bali
Banyak Yang Ragukan Wayan Agus Mampu Paksa 5 Wanita Berhubungan, Berikut Penjelasan Reza Indragiri 

TRIBUN-BALI.COM - Nama Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung tengah menjadi sorotan publik terkait kasus rudapaksa.

Kasus dengan tersangka Wayan Agus ini terjadi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Kasus ini menjadi sorotan karena banyak yang bertanya-tanya terkait penetapan Wayan Agus sebagai tersangka dengan kondisinya sebagai penyandang disabilitas (tuna daksa).

Baca juga: FAKTA BARU Wayan Agus, Meski Tak Punya Tangan, 5 Wanita Lapor Diajak Berhubungan di Homestay

Banyak kalangan yang meragukan Wayan Agus dengan keterbatasannya mampu memperdayai korban hingga berhubungan.

Namun, seiring kasus rudapaksa ini bergulir, beberapa orang pun dipanggil Polda NTB untuk diperiksa.

Dari beberapa saksi yang diperiksa terungkap korban rudapaksa Wayan Agus bukan hanya satu orang.

Baca juga: PENGGEREBEKAN Polres Buleleng di Penarungan Berlangsung Tegang, Kamar Suci pun Digeledah

Namun, korban rudapaksa yang telah melayangkan laporan ke Polda NTB sebanyak 5 orang.

Fakta ini pun menghebohkan publik, bagaimana cara Wayan Agus melakukan rudapaksa terhadap kelima korban dengan kondisi yang terbatas?

Menanggapi kasus Wayan Agus ini, Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri pun buka suara.

Menurutnya, dengan penambahan jumlah korban Wayan Agus yang melapor ke Polda NTB menunjukkan pelaku sangat berbahaya.

Bahkan, Reza Indragiri menyebut tindakan Wayan Agus masuk kategori diluar batas.

"Orang ini adalah orang yang super berbahaya," katanya, dikutip dari tayangan YouTube iNews Official, Kamis (5/12/2024).

Reza Indragiri memberikan respect terhadap kondisi Wayan Agus yang memiliki keterbatasan.

Namun, dalam konteks Wayan Agus sebagai pelaku kejahatan, dirinya menilai sangat berbahaya.

Reza Indragiri mendesak Polda NTB untuk melakukan penindakan secara serius terhadap Wayan Agus.

Terkait status Wayan Agus sebagai tahanan rumah, dia meminta Polda NTB agar tetap melakukan pengawasan melekat.

Menurut Reza Indragiri, pengawasan perlu dilakukan untuk mencegah adanya korban-korban Wayan Agus berikutnya.

"Maka sepatutnya otoritas penegakan hukum melakukan penyikapan yang sangat serius terhadap yang bersangkutan (Wayan Agus) sejak sekarang." tegas Reza Indragiri.

"Kendati diberlakukan tahanan rumah sekalipun, pengawasan tetap dilakukan secara melekat agar kejahatan yang serius itu tidak berulang," ungkapnya.

Lantas apakah penyandang disabilitas seperti Wayan Agus dapat melakukan tindak asusila?

Menurutnya, penyandang disabilitas seperti Wayan Agus sangat mungkin melakukan pelecehan bahkan rudapaksa.

"Mungkin, kenapa? Karena barang kali sebagian kalangan yang menganggap itu tidak mungkin, itu lebih dikarenakan mereka berimajinasi tentang maaf adegan pemerkosaan." 

"Ada tangan pelaku yang mencengkeram tangan korban, dan aktivitas-aktivitas fisik yang sifatnya intimidatif lainnya terhadap korban," kata Reza, Selasa (3/12/2024).

Reza menjelaskan, esensi kekerasan seksual, khususnya pelecehan bukan terletak pada aktivitas fisiknya. 

Namun, bermula dari adanya siasat psikologis yang dilancarkan oleh pelaku terhadap korbannya.

Siasat psikologis itu, lanjut Reza, bisa berupa kekerasan, ancaman, ketakutan-ketakutan yang disampaikan pelaku kepada calon korbannya.

"Atau modus yang kedua adalah dengan menggunakan siasat psikologis berupa iming-iming, ajakan pertemanan, tawaran perlindungan, persahabatan, kehangatan atau grooming behavior lainnya," ungkapnya.

Sebagai informasi, grooming behavior adalah suatu upaya pelaku kejahatan guna memanipulasi calon korbannya agar memiliki hubungan yang erat dan kepercayaan.

Reza melanjutkan, sepanjang orang, termasuk penyandang disabilitas memiliki kemampuan untuk melancarkan siasat psikologis, baik berupa kekerasan maupun grooming behavior, maka mungkin saja melakukan kekerasan seksual.

"Maka sah sudah siapapun termasuk penyandang disabilitas mungkin saja melakukan kekerasan seksual terhadap targetnya," tandasnya.

Lima Korban Sudah Melapor
Terpisah, Dirkrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, sudah ada lima korban Agus Buntung yang melapor ke polisi.

"Kalau yang ditangani oleh penyidik dalam berkas perkara itu ada empat orang yang menjadi korban dengan modus yang sama termasuk satu korban sebagai pelapor sendiri, jadi ada lima," kata Syarif, dikutip dari tayangan YouTube tvOneNews.com, Kamis.

Baca juga: Tabiat Agus Buntung selain Pelecehan Seksual: Laporkan Dosen ke Dinsos, Manipulasi Absensi Kuliah

 
Adapun Agus melancarkan aksi bejatnya kepada para korban dengan modus dan tempat kejadian perkara (TKP) yang sama.

Yakni, ia tak mengenal korban sebelumnya.

Lalu, Agus mendatangi korban yang tengah duduk sendiri di teras Udayana.

Setelah memperkenalkan diri, terjadilah percakapan mendalam antara pelaku dan korban.

Percakapan inilah yang kemudian membuat korban terperangkap dalam perangai Agus.

 Agus Buntung mahasiswa yang juga seniman asal NTB bingung dijadikan tersangka pelecehan 2 wanita sekaligus, padahal mandi dan buang dibantu orangtua. (Kolase TribunnewsBogor.com)
"Sehingga korban terikat dan tidak bisa melepaskan diri secara psikis," tandasnya.

Pemilik Homestay Akui Agus Kerap Bawa Perempuan Berbeda
Syarif menjelaskan, pemilik dan karyawan homestay mengaku melihat Agus kerap membawa perempuan berbeda ke penginapan.

Hal itu diketahui setelah Polda NTB melakukan pemeriksaan terhadap pemilik dan karyawan homestay.

 
Homestay ini menjadi lokasi Agus, pria tanpa dua tangan mepelecehan korbannya.

"Dari keterangan karyawan dan pemilik homestay memang si pelaku ini selain membawa korban yang melapor ke kita, juga pernah membawa perempuan (lain)," katanya, dikutip dari tayangan YouTube tvOneNews.com, Kamis (5/12/2024).

Karyawan homestay mengaku melihat Agus membawa empat perempuan berbeda ke penginapan tersebut.

"Kalau pemilik homestay itu ada lima orang berbeda yang dibawa oleh pelaku," ungkapnya.

Syarif menduga, pelaku membawa para korbannya ke homestay yang sama karena merasa nyaman dengan tempat tersebut.

  
Ia menambahkan, Agus melancarkan aksinya pada korban pertama yang melapor dan korban kedua dalam waktu yang berdekatan yakni di bulan Oktober 2024.

"Yang tiga (korban) sekitar tahun 2024," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved