Berita Nasional
Masyarakat Sambut Baik Turunnya Harga Tiket Pesawat, Harapkan Tidak Hanya Saat Periode Nataru
Menko AHY menegaskan, tiga langkah utama yang telah diambil untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah resmi memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat pada penerbangan dalam negeri selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Harga tiket pesawat pada penerbangan domestik tersebut berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, dari tanggal 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.
Hal ini disambut positif oleh sejumlah masyarakat yang sering menggunakan jasa transportasi udara seperti diungkapkan Vanto.
“Saya menyambut baik dan senang dengan adanya penurunan harga tiket karena sebagai pengguna rutin pesawat rute Makassar ke Bali selama ini sekali pulang pergi di kisaran Rp 2,5 juta sampai 2,6 juta nanti jadinya hanya di Rp 2,2 juta hingga Rp 2,3 juta lumayan bisa digunakan untuk keperluan yang lain uangnya,” papar Vanto saat ditemui pada Rabu 4 Desember 2024.
Baca juga: Tiket Pesawat Domestik Turun 10 Persen, Berlaku 16 Hari, Rute Bali-Makassar PP Jadi Rp 2,2 Juta
Ia mengungkapkan bahwa satu bulan sekali di saat mengambil cuti dari kantor pasti pulang ke Bali karena keluarga berada di Pulau Dewata.
Dengan rencana diturunkannya harga tiket pesawat sekitar 10 persen cukup menggembirakan bagi dirinya karena menghemat pengeluaran Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.
“Paling tidak apa yang disampaikan pemerintah menurunkan 10 persen dari harga tiket sebelumnya bisa saya manfaatkan uangnya untuk keperluan lain bersama keluarga. Syukur-syukur kebijakan menurunkan harga tiket ini berlanjut ke depannya tidak hanya saat periode Nataru senang sekali,” imbuh Vanto.
Hal senada diungkapkan Ardhi warga Surabaya yang sering melakukan perjalanan menggunakan pesawat dari Bali ke Surabaya.
“Sangat terbantu sekali dengan adanya kebijakan penurunan harga tiket penerbangan domestik di periode Nataru. Saya pribadi secara rutin melakukan perjalanan Bali ke Surabaya pulang pergi dua minggu sekali setiap bulan,” ungkap Ardhi.
Ia menjelaskan bahwa di periode normal harga tiket untuk pulang pergi di angka Rp 1,4 hingga Rp 1,5 juta atau rata-rata Rp 750 ribu sekali berangkat, bahkan beberapa kali juga pernah dapat tiket di harga Rp 1,3 juta.
“Pagi tadi saya cek harga tiket untuk persiapan keberangkatan dua minggu lagi di tanggal 20 Desember harga tertera di angka Rp 540 ribu menuju Surabaya dan kembali ke Bali dari Surabaya di harga Rp 660 ribu. Total harga pulang pergi di harga Rp 1,2 juta,” paparnya.
Ia pun berharap menurunkan harga tiket pesawat pada penerbangan dalam negeri ini tidak hanya saat periode libur Nataru saja.
“Mudah-mudahan kebijakan ini dapat dirasakan untuk waktu yang lebih lama namun juga tetap memperhatikan keberlangsungan ekosistem bisnis aviasi yang ada,” harap Ardhi.
Lain hal diungkapkan Febri yang sering melakukan penerbangan dari Lombok ke Bali dan Jakarta, ia menilai menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen dirasa kurang signifikan.
“Ya menurut saya kalau sebagai penumpang sih tidak signifikan ya, biaya makan di bandara aja bisa lebih daripada potongan harga tiketnya,” ucapnya singkat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.