Berita Buleleng

REKONSTRUKSI Gede Sardina Tebas Adik Hingga Tewas di Kubutambahan Buleleng, Tak Ada Belas Kasian

REKONSTRUKSI Gede Sardina Tebas Adik Hingga Tewas di Kubutambahan Buleleng, Tak Ada Belas Kasian

ISTIMEWA
Rekonstruksi - Gede Sardina tunjukkan reka ulang adegan saat melakukan penebasan terhadap adiknya. 

 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Polsek Kubutambahan menggelar reka ulang adegan (rekonstruksi) kasus pembunuhan yang melibatkan kakak-beradik di Banjar Tegeha, Desa Pakisan.

Proses rekonstruksi itu berlangsung Kamis (5/12/2024) di Polsek Kubutambahan.

Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan, Ipda Nengah Putra Wijana mengungkapkan, proses rekonstruksi dimulai pukul 09.15 wita.

Baca juga: CINTA DITOLAK! Gadis 19 Tahun di Abiansemal Badung Pasrah, Busana Dilucuti Lalu Dipaksa Berhubungan

Dalam rekonstruksi itu, penyidik Polsek Kubutambahan menghadirkan tersangka Gede Sardina. 

Sedangkan Made Artika yang menjadi korban pembunuhan diperagakan oleh orang lain.

"Selain itu kami juga menghadirkan empat orang saksi. Mereka merupakan tetangga korban," ungkapnya. 

Baca juga: Bule Kini Punya Geng di Bali, Kasus di Mexicola Canggu Disorot, Warga Lokal Dihajar hingga Pingsan

Lanjut Ipda Wijana, total ada 26 adegan dalam rekonstruksi ini.

Dalam reka ulang itu, adegan diawali dari Gede Sardina yang menelfon temannya untuk mengkonsumsi minuman beralkohol jenis arak.

Sedangkan puncaknya adalah pada adegan ke 16, dimana pria 58 tahun itu melakukan penebasan kepada Made Artika, yang tidak lain adalah adik kandungnya sendiri. 

"Motif penebasan karena pelaku merasa kesal, sebab rumput yang berada di areal tempat sapi pelaku makan, justru disemprot pestisida oleh korban.

Pelaku penebasan dan pembunuh itu juga tersinggung kenapa tidak dikasih tahu.

Pelaku yang dalam keadaan marah, memutuskan untuk minum (arak) kemudian mendatangi rumah korban untuk melakukan penebasan," jelasnya.

Ipda Wijana juga mengungkapkan alasan rekonstruksi digelar di Kantor Polsek Kubutambahan.

Kata dia, semula rekonstruksi akan dilaksanakan di lokasi Banjar Tegeha, yang mana salah satu lokasi kejadian perkara bertempat di rumah korban.

"Sebelumnya kami sudah sampaikan pada istri korban termasuk anak korban untuk menggelar rekonstruksi.

Namun istri korban mengaku tidak siap melihat pelaku. Dia takut trauma. Sehingga istri korban meminta agar rekonstruksi digelar di tempat lain saja.

Alhasil dipilihlah di Polsek Kubutambahan. Saat proses rekonstruksi anak korban hadir menyaksikan," ucapnya. 

Lebih lanjut disampaikan, tujuan dilakukan rekonstruksi ini adalah untuk melengkapi pemberkasan, sekaligus memastikan kronologis kejadian sebenarnya.

Diakui dalam rekonstruksi itu tidak ada ditemukan hal baru.

"Sementara tidak ada (temuan baru). Semua yang diterangkan pelaku termasuk saksi-saksi, semua sudah sesuai dengan rekonstruksi," ujarnya. 

Pasca digelar rekonstruksi, Ipda Wijana mengatakan tahapan selanjutnya tinggal pemberkasan.

Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk petunjuk lebih lanjut.

"Mengenai pasal yang disangkakan yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsidair pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian," tandasnya.

Untuk diketahui, peristiwa penebasan yang dilakukan Gede Sardina kepada Made Artika, terjadi pada Sabtu (2/11/2024) sekitar pukul 14.30 wita.

Berawal saat Made Artika yang sedang tidur di rumahnya, tiba-tiba didatangi Gede Sardina yang dalam keadaan marah dan membawa sebilah sabit di tangan kanannya. 

Gede Sardina sempat bertanya kenapa rumput di kebun disemprot pestisida.

Oleh Made Artika dijawab karena ia ingin menanam pohon durian.

Gede Sardina yang sudah terlanjur geram dan dalam pengaruh alkohol, sontak mengayunkan sabit ke arah Made Artika yang tidak lain adalah adik kandungnya sendiri. 

Di sisi lain, Made Artika sempat menghalangi penyerangan yang dilakukan sang kakak menggunakan selimut.

Namun Gede Sardina terus menyerang dengan membabi buta.

Alhasil perut bagian bawah, dada sebelah kiri dan jari tangan kiri pria 51 tahun itu kena tebasan sabit.

Peristiwa itu segera dilaporkan ke Polsek Kubutambahan, sedangkan Made Artika dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.

Namun setelah lima hari dirawat, Made Artika akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved